Pejabat fungsional penyetaraan Kemenag Sulteng diambil sumpah

id Kemenag Sulteng, penyetaraan jabatan, rusman langke

Pejabat fungsional penyetaraan Kemenag Sulteng diambil sumpah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulteng, Rusman Langke (depan tengah) berpose bersama pejabat yang diambil sumpah usai kegiatan itu berlangsung, di Palu, Senin (21/12/2020). ANTARA/HO/Humas Kemenag Sulteng

Palu (ANTARA) -
Delapan pejabat fungsional penyetaraan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah diambil sumpah.


 


Kepala Kantor Wilayah Kemenga Sulteng Rusman Langke saat mengambil sumpah jabatan pegawai, di Palu, Senin mengatakan, penyetaraan jabatan merupakan program prioritas Persiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai upaya penyederhanaan birokrasi.


 


Dimana, delapan pejabat tersebut sebelumnya menduduki jabatan sebagai pejabat pengawas atau eselon IV pada Satuan Kerja Kanwil Kemenag Sulteng. 


 


"Secara teknis dinyatakan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 384 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi, yang kemudian disempurnakan oleh PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2019," ungkap Rusman.


 


Kakanwil menjelaskan, pengambilan sumpah menjawab surat MenPAN-RB nomor B/708/M.SM.02.00/2020 tertanggal 6 November, tentang persetujuan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di Kementerian Agama.


 


Maka, amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS menyatakan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. 


 


"Atas dasar itu, maka kami melaksanakan sesuai aturan dan Perundang-undangan berlaku," ucap Rusman.


 


Dikemukakannya, penyetaraan jabatan tidak merubah substansi tugas dan dan fungsi jabatan yang diemban, termasuk tidak merubah tunjangan jabatan.


 


"Kami hanya diberi waktu sampai 23 Desember 2020 untuk pengambilan sumpah janji pejabat penyetaraan," kata Rusman menjelaskan.


 


Delapan jabatan yang disetarakan yakni, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum Bagian Tata Usaha Kemenag Sulteng Mohammad Djamil M Nur, kini menjabat sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Subbagian Kepegawaian dan Hukum Bagian Tata Usaha.


 


Kemudian, Kasubag Keuangan dan BMN, Said Godal, jabatan baru Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda pada Subbagian Keuangan dan BMN bagian Tata Usaha.


 


Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Arman, jabatan baru menjadi Perencana Ahli Muda di Subbagian tersebut. 


 


Kepala Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah Bidang Pendidikan Madrasah Muh Syahruddin, jabatan baru Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah Bidang Pendidikan Madrasah.


 


Kepala Seksi Sistem Informasi Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng Abdul Haris, jabatan baru Arsiparis Ahli Muda Seksi Sistem Informasi Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.


 


Kepala Seksi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Sofyan Arsyad, jabatan baru Penyuluh Agama Ahli Muda pada Seksi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam.


 


Kepala Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Vebbie Leentje Susandra, jabatan baru Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen.


 


Lalu Kepala Seksi Pendidikan Diniyah, Kesetaraan dan Sistem Informasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Bidang pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Muhammad Rusli Adjelan Pakere, jabatan baru Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Seksi yang sama. 


 


"Dengan jabatan baru yang diemban kami berharap dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing dalam melayani umat," demikian Rusman.