Makassar (ANTARA) - Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas) menyediakan cairan pembersih tangan (Hand Sanitizer) buatan sendiri untuk digunakan semua unsur kampus dan tamu di lingkup perguruan tinggi itu, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi penanggulangan penyebaran COVID-19.
Dekan Farmasi Unhas Subehan M di Makassar, Kamis, mengatakan ide pembuatannya sebenarnya sudah sejak setahun lalu, namun setelah melalui proses riset, ada penyempurnaan bahan yang digunakan, agar sesuai dengan standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Produksinya merupakan salah satu bagian dari center of excellence Fakultas Farmasi," katanya.
Subehan mengaku, sebelumnya sudah melakukan penyempurnaan produk itu dan setelah kasus COVID-19 mulai merebak maka prosesnya dipercepat.
"Ini menjadi momen memperkenalkan hasil karya, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial kita, paling tidak untuk kalangan sendiri di Unhas,” lanjut Subehan.
Ia menjelaskan, produk tersebut sudah melalui tahap uji coba dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Namun, produk itu belum bisa disebarkan secara luas kepada masyarakat karena belum memiliki izin edar dari pemerintah.
"Saat ini digunakan oleh kalangan sendiri, setidaknya persediaan di Unhas tercukupi. Proses izin edar sedang dalam proses," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam proses produksi, Fakultas Farmasi tidak mendapatkan kendala berarti.
"Sejak wabah COVID-19 merebak, ada gejala terjadi kelangkaan bahan baku. Namun, hal itu teratasi," katanya.
Fakultas Farmasi telah menyediakannya pada beberapa titik, seperti Gedung Rektorat Unhas, fakultas maupun unit kerja yang ada di Unhas.
Saat Wisuda Periode III Tahun Akademik 2019/2020 pada 17 dan 18 Maret 2020, panitia akan menyediakan produk itu di puluhan titik di sekitar pintu masuk, sehingga dapat digunakan oleh wisudawan dan keluarganya.
Wisuda ini akan diikuti oleh lebih dua ribu wisudawan.
Berita Terkait
KPK sita uang tunai Rp12 miliar dalam OTT di Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 11:31 Wib
KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka korupsi
Rabu, 9 Oktober 2024 9:24 Wib
KPK sebut orang kepercayaan gubernur terima uang terkait OTT Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 11:36 Wib
Presiden sebut kepindahan IKN bukan hanya tanda tangan tapi kesiapan
Rabu, 18 September 2024 11:42 Wib
Pemkab-Morut: Kolaborasi penting jaga kelestarian situs prasejarah
Jumat, 30 Agustus 2024 13:20 Wib
Polisi: Korban putus tangan adalah bagian kelompok tawuran
Minggu, 11 Agustus 2024 7:06 Wib
Menkominfo: Pengesahan Satgas Judi Online tunggu tanda tangan Presiden
Kamis, 13 Juni 2024 16:50 Wib
MK cecar Bawaslu Bangkalan soal kemiripan tanda tangan pemilih
Senin, 6 Mei 2024 14:41 Wib