Logo Header Antaranews Sulteng

Legislator : Tidak Ada Titipan Calon KPID

Senin, 12 Agustus 2013 13:54 WIB
Image Print
Forum kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) KPI Pusat, Jumat, 27 Juli 2013. (kpi.go.id)
"Tadi kami sudah melapor ke Ketua DPRD tentang rencana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID. Beliau menegaskan bahwa tidak ada rekomendasi pimpinan terhadap salah satu calon. Silahkan Komisi I memilih sesuai kemampuan calon yang ada," kata

Palu (antarasulteng.com) - Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Yahya R Kibi mengatakan Ketua DPRD Aminuddin Ponulele menegaskan bahwa tidak ada titipan atau rekomendasi pimpinan dewan terhadap salah satu calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang akan dipilih oleh Komisi I.

"Tadi kami sudah melapor ke Ketua DPRD tentang rencana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID. Beliau menegaskan bahwa tidak ada rekomendasi pimpinan terhadap salah satu calon. Silahkan Komisi I memilih sesuai kemampuan calon yang ada," kata Yahya di Palu, Senin.

Hal itu dikemukakan Yahya terkait rencana uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 calon anggota KPID yang disodorkan tim seleksi ke Komisi I DPRD Provinsi.

Yahya mengatakan Komisi I akan memilih tujuh dari 21 calon tersebut untuk ditetapkan sebagai anggota KPID periode 2013-2016.

Dia menargetkan akhir Agustus Komisi I sudah menetapkan anggota KPID yang baru.

"Nanti setelah selesai reses tanggal 19 Agustus 2013 baru kami susun jadwal uji publik, uji kepatutan dan kelayakan," kata Yahya.

Wakil Ketua Komisi I Ridwan Yalidjama juga mengatakan bahwa Ketua DPRD sudah menegaskan bahwa tidak ada titipan apapun dari pimpinan DPRD terhadap mereka yang akan dipilih nantinya.

Ridwan mengatakan, Komisi I akan memilih mereka berdasarkan kemampuan setelah melalui uji publik dan uji kepatutan dan kelayakan.

Ridwan mengatakan jika ada isu berkembang di masyarakat bahwa pimpinan DPRD menitipkan nama tertentu kepada Komisi I untuk dipilih menjadi anggota KPID, itu tidak benar.

"Pimpinan DPRD tidak ingin ada titipan. Pokoknya silahkan Komisi I menilai siapa yang layak dan pantas menjadi anggota KPID," kata Ridwan.

Dari 21 calon anggota KPID yang lolos seleksi, lima diantaranya masih menjabat anggota KPID. Selebihnya berasal dari akademisi dan praktisi.

Ridwan mengatakan tidak ada jaminan bahwa petahana (incumbent) terpilih kembali karena semua calon akan diuji berdasarkan kemampuan mereka dalam membawa KPID sebagaimana fungsinya sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.***



Pewarta :
Editor: Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026