Logo Header Antaranews Sulteng

Provokator Bentrok Palu Ditangkap

Selasa, 13 Agustus 2013 12:17 WIB
Image Print
Fadhil (kanan) saat diwawancarai wartawan di Polres Palu, Senin (12/8). (FOTO ANTARA/Riski Maruto/13)

Palu (antarasulteng.com) - Aparat Kepolisian Resor Palu menangkap seorang pria bernama Fadhil yang diduga sebagai provokator bentrok antarwarga yang telah menjadi target buruan polisi.

Kepala Polres Palu AKBP Trisno Rahmadi di Palu, Senin, mengatakan pria berumur 22 tahun itu ditangkap pada awal Agustus 2013 setelah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga dari desa tetangga.

Beberapa hari setelah aksi penganiayaan itu, polisi berhasil meringkus Fadhil yang dikenal sebagai jagoan kampung di Desa Tanggiso.

Kapolres Trisno mengatakan Fadhil diduga juga sebagai provokator kasus bentrok antarwarga yang terjadi beberapa kali yang melibatkan warga Desa Tanggiso dan Kelurahan Pengawu.

"Tapi kita terus melakukan pendalaman terus terhadap keterangan pelaku, korban dan saksi," katanya.

Fadhil yang kesehariannya menjadi buruh bangunan mengaku saat itu dalam pengaruh minuman keras sehingga melakukan tindakan kekerasan.

Dia juga membantah jika dirinya disebut sebagai provokator yang menyebabkan terjadinya bentrok antarwarga.

Pihak Polres Palu sendiri mengaku telah mengantongi beberapa nama yang diduga menjadi provokator penyebab bentrok. "Kalau ada bukti, kita tinggal tangkap mereka," kata Kapolres Trisno.

Bentrok antarwarga di Kelurahan Pengawu telah terjadi belasan kali dan menewaskan seorang warga karena terkena tembakan.

Bentrok tersebut juga menyebabkan belasan rumah rusak dan dibakar oleh massa. Bahkan sejumlah sekolah terpaksa diliburkan karena bentrok antarwarga terjadi pada pagi hari.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026