Logo Header Antaranews Sulteng

Granat Minta Polri Telusuri Jaringan Narkoba Endang

Jumat, 6 Desember 2013 07:48 WIB
Image Print
Remaja menandatangani kain putih dalam aksi sejuta tanda tangan untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. (ANTARA)

Palu, (antarasulteng.com) - Gerakan Anti Narkotika (Granat) meminta kepada Polri agar mengusut tuntas jaringan narkoba yang diduga melibatkan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Pembangunan Perbatasan Endang Kesumayadi.

"Kasus ini adalah pintu masuk bagi aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk mencari tahu jaringan narkoba yang sedang menimpa Endang," kata Ketua DPD Granat Sulawesi Tengah Hardy D Yambas di Paku, Kamis.

Endang Kesumayadi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Hotel Mercure, Jakarta Barat pada Minggu (1/12) malam.

Polisi juga menyita barang bukti satu gram narkoba jenis sabu madu (yellow ice ) serta seperangkat alat hisap sabu.

Hardy yakin Endang pasti memiliki jaringan narkoba karena tidak mungkin barang tersebut bisa diperolehnya jika tidak ada pemasoknya.

"Dari mana itu pemasoknya, siapa dia, di mana orangnya. Ini tidak bisa lepas dari jaringan. Ini harus dilacak sampai tuntas," katanya.

Hardy juga melihat jaringan narkoba yang terus merajalela hingga ke pelosok desa karena bandar narkoba tersebut belum dihabisi sehingga peredaran narkoba kian sulit dibendung.

"Saya hanya khawatir jangan sampai ini bagian dari memperkaya diri dengan bisnis narkoba," katanya.

Hardy mengatakan dalam rangka menyambut tahun emas provinsi Sulawesi Tengah dirinya akan menggagas simposium nasional tentang narkoba dengan menghadirkan Presiden RI sebagai pembicara juru kunci.

Dia mengatakan dari simposium nasional tersebut diharapkan akan lahir kesepakatan perwakilan seluruh Indonesia tentang langkah paling hebat dalam pemberantasan penggunaan dan peredaran narkoba.

Hardy mengatakan dirinya berinisiatif menggelar simposium tersebut karena Sulawesi Tengah sudah masuk dalam daftar 10 besar daerah peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia.

Belum lama ini polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu di Sulawesi Tengah dengan jikai Rp1,3 miliar.

Diduga dua tersangka adalah jaringan perdagangan narkoba internasional.(skd)



Pewarta :
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026