
Sigi gandeng "Granat" cegah narkoba di lingkungan sekolah

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng organisasi masyarakat Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) setempat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi Hajar Modjo mengatakan kerja sama itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan para pelajar.
"Jadi pentingnya kerja sama tersebut sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia termasuk melakukan edukasi pencegahan sejak usia sekolah," kata Hajar saat dihubungi awak media di Sigi, Minggu.
Ia mengemukakan saat ini kasus penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar orang tua melainkan sudah memasuki sekolah-sekolah.
"Tentunya sebagai tindak lanjut kerja sama itu kami menerbitkan edaran pembentukan pengurus ranting khusus Granat tingkat SMP sederajat di Kabupaten Sigi," ucapnya.
Ia menuturkan tugas Granat tingkat SMP itu nantinya memberikan edukasi terkait bahaya narkoba terhadap seluruh siswa di masing-masing sekolahnya tersebut.
"Ke depan perlu dilakukan penguatan karakter, peran keluarga, serta pembinaan intensif di sekolah menjadi kunci utama pencegahan penyalahgunaan narkoba," sebutnya.
Menurut dia, pemerintah daerah memastikan tetap melakukan pendampingan kepada pengurus Granat di seluruh sekolah secara berkelanjutan agar struktur organisasi terbentuk dengan optimal.
Sementara itu Ketua Granat Kabupaten Sigi Ratib menjelaskan bahwa pelajar masih menjadi kelompok rentan terhadap penyalahgunaan narkoba disebabkan usianya masih labil dan mudah terpengaruh lingkungan.
"Jadi tanpa pengawasan dan pembinaan yang kuat, risiko penyalahgunaan narkoba akan semakin besar di masa mendatang," kata Ratib.
Ia menyebutkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memerangi terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat. Partisipasi masyarakat sangat menentukan, serta budaya diam ketika mengetahui peredaran narkoba justru memperkuat jaringan kejahatan ini," ujarnya.
Sepanjang tahun 2025 pihak kepolisian setempat sudah menangani 45 kasus narkoba di Kabupaten Sigi dengan total tersangka sebanyak 56 orang.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
