
BPOM Palu Gencar Razia Selama Ramadhan

Kita juga akan memantau Pasar Ramadhan yang menyediakan aneka jajanan
Palu, (antarasulteng.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu dan instansi terkait gencar melakukan razia makanan dan minuman selama bulan Ramadhan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar-pasar tradisional.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan BPOM Palu Ruth Merry di Palu, Kamis, mengatakan, razia itu adalah dalam rangka mengurangi peredaran makanan atau minuman kedaluarsa, mengandung zat berbahaya atau tidak memiliki izin edar.
Bahan yang tidak memiliki ijin edar tersebut dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat.
Dia mengatakan razia yang melibatkan petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan itu akan dilakukan beberapa kali selama Ramadhan 1435 Hijriah.
Beberapa hari sebelumnya, petugas juga menyita sejumlah makanan dan minuman kemasan yang rusak atau tidak dilengkapi ijin edar.
"Kita juga akan memantau Pasar Ramadhan yang menyediakan aneka jajanan," katanya.
Sejumlah makanan di Pasar Ramadhan itu akan diperiksa di laboratorium apakah mengandung pewarna buatan dan pemanis buatan melebihi takaran.
Razia itu juga bertujuan menciptakan kenyamanan masyarakat saat berbelanja karena tidak ada zat berbahaya atau makanan kedaluarsa.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti ketika akan membeli makanan atau minuman. "Periksa baik-baik kemasan dan masa berlakunya agar aman dikonsumsi," ujarnya.
Dia mengatakan pedagang nakal yang menjual produk ilegal atau berbahaya bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, UU No.5/1997 tentang Psikotropika, UU No.22/1997 tentang Narkotika, dan UU No.9/1999 tentang Perlindungan Konsumen.(skd)
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
