PDIP Ajukan Dua Calon Wakil Ketua DPRD Sulteng

id DPRD, Sulteng, Matindas

PDIP Ajukan Dua Calon Wakil Ketua DPRD Sulteng

Ilustrasi (ANTARASulteng/Istimewa)

Dua nama tersebut adalah Muharam Nurdin dan Sri Indraningsih Lalusu.
Palu (antarasulteng.com) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tengah mengajukan dua nama calon yang akan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi setempat setelah partai ini keluar sebagai pemenang keempat setelah Golkar, Gerindra dan Partai Demokrat.

Dua nama tersebut adalah Sekretaris DPD Sulawesi Tengah Muharam Nurdin dan Sri Indraningsih Lalusu. Muharam Nurdin terpilih dari daerah pemilihan Donggala-Sigi sementara Sri Lalulusu dari daerah pemilihan Banggai dan Banggai Kepulauan.

"Nanti dua kader ini akan diuji melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh DPD," kata Ketua DPC PDIP Kota Palu Matindas J Rumamdi yang terpilih menjadi anggota DPRD provinsi mengemukakan di Palu, Sabtu.

Ia menyebutkan bahwa keputusan siapa yang akan menjabat pimpinan DPRD provinsi dari internal partainya ditentukan oleh DPP. "Nanti DPP yang akan menguji, siapa yang layak di antara dua nama yang diajukan," katanya.

Selaku kader partai, Matindas mengatakan apapun keputusan partai harus dijalankan bersama.

Pada Pemilu 2014 PDIP berhasil meraih enam kursi sama dengan Demokrat dan Gerindra juga enam kursi. Hanya saja, PDIP kalah jumlah suara dari dua partai tersebut. Sementara Golkar memperoleh tujuh kursi.

Sementara pada periode 2009-2014 komposisi pimpinan DPRD masing-masing dijabat oleh Golkar, Demokrat, PDIP dan Partai Amanat Nasional.

Adapun perolehan kursi DPRD provinsi hasil Pemilu 2014 yang masuk dalam lima besar adalah Partai Golkar 248.125 suara (7 kursi), Partai Gerindra 184.198 suara (6 kursi), Partai Demokrat 158.153 suara (6 kursi), PDI-Perjuangan 140.770 suara (6 kursi) dan Partai Nasdem 120.503 suara (5 kursi).

Sementara urutan ke enam sampai urutan 11 masing-masing diraih oleh Partai Hanura 105.708 suara (4 kursi), PAN 106.474 suara (3 kursi), PKS 102.916 suara (3 kursi), PKB 98.611 suara (3 kursi), PPP 74.796 suara (satu kursi), PBB 46.312 suara (satu kursi). Sementara PKPI sebanyak 52.081 suara tidak memperoleh kursi. (A055)