
Polisi Palu Tertibkan Antrean Pembeli Bensin

Palu, (antarasulteng.com) - Petugas Kepolisian Resor Palu menertibkan antrean kendaraan pembeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin, karena panjangnya mencapai ratusan meter sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Sejumlah polisi berdiri di perempatan Jalan Kartini dan mengatur arus lalu lintas agar berjalan lancar. Di perempatan jalan tersebut tidak terdapat lampu pengatur lalu lintas, akibatnya arus kendaraan kacau karena masing-masing ingin mendahului.
Antrean kendaraan tersebut semuanya ingin membeli bensin karena stok solar di SPBU Kartini itu habis.
"Saya sudah hampir satu jam antre di sini," kata Usman, seorang sopir angkutan yang sedang mengantre.
Antrean panjang kendaraan tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas sehingga polisi datang mengatur laju kendaraan.
Sementara itu petugas SPBU Kartini, M Taufik mengatakan pasokan solar telah kosong sejak Senin pagi, sementara stok premium masih terbatas.
"Stok premium baru datang besok (Selasa, 4/11), " katanya.
Stok premium di SPBU tersebut hanya 16 ton dalam satu hari dan diserbu habis masyarakat dalam waktu sekitar empat jam.
Akibat habisnya premium tersebut, warga kemudian beralih membeli pertamax (bensin nonsubsidi) dengan harga Rp12.500 per liter. Sebagian pengendara sepeda motor juga membeli bensin eceran yang dijual Rp10 ribu per botol yang isinya sekitar satu liter.
Sebelumnya, pihak Pertamina Sulawesi Tengah mengaku memasok BBM ke seluruh SPBU di wilayahnya dengan jumlah cukup untuk kebutuhan normal.
Namun antrean panjang kendaraan SPBU hampir di seluruh Kota Palu terjadi selama tiga pekan terakhir.
Sementara itu, aparat penegak hukum di Kota Palu beberapa kali menangkap warga yang membeli BBM bersubsidi dengan jumlah tidak wajar.
Anggota DPRD Sulawesi Tengah Theo Masykur juga mendesak pemerintah setempat mengatasi kelangkaan BBM tersebut. "Jangan sampai ada oknum memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan," katanya. (skd)
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
