Logo Header Antaranews Sulteng

Muhidin : Saya Percaya Jaksa Profesional

Selasa, 3 Maret 2015 09:15 WIB
Image Print
Saya yakin jaksa sangat profesional dalam menegakkan hukum sesuai kaidah-kaidah hukum yang ada

Palu, (antarasulteng.com) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Said menyatakan optimistis Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan menegakkan hukum secara profesional dalam penyelesaian dugaan korupsi kolam renang 2004-2005.

"Saya yakin jaksa sangat profesional dalam menegakkan hukum sesuai kaidah-kaidah hukum yang ada," kata Muhidin dihubungi dari Palu, Senin.

Muhidin adalah satu dari sembilan tersangka proyek pembangunan kolam renang standar internasional di Kota Palu dengan menggunakan APBD tahun jamak selama empat tahun.

Proyek tersebut dikerjakan dengan dasar nota kesepahaman/MoU antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan DPRD provinsi. Muhidin Said juga bertanda tangan dalam MoU tersebut karena menggunakan perusahaan miliknya.

Mantan Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele dan Mantan Ketua DPRD Murad Nasir juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam proyek miliaran rupiah tersebut.

Muhidin mengatakan dirinya kaget ditetapkan menjadi tersangka karena tiba-tiba tanpa pemeriksaan lebih dulu dalam proyek tersebut.

"Sampai sekarang saya belum dimintai keterangan atau diperiksa," katanya.

Fungsionaris Partai Golkar itu mengatakan dirinya tidak bisa memberi penjelasan lebih jauh terkait apa yang disangkakan karena dirinya tidak pernah dimintai keterangan.

"Saya tidak tahu masalahnya dimana karena semua pekerjaan itu ada dasar hukumnya. Sebab saya sudah bilang, tidak mau mengerjakan itu kalau tidak ada dasarnya," katanya.

Menurut Muhidin, dirinya ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemerintah daerah masih berutang kepadanya sebesar Rp3,9 miliar dari pekerjaan tersebut yang hingga kini belum dilunasi.

"Itu yang mengerjakan anak saya, memakai perusahaan saya," katanya.

Muhidin menceritakan awal munculnya proyek tersebut setelah dihubungi mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng Sahabuddin Mustafa.

"Waktu itu usai PON di Palembang karena posisi Sulawesi Tengah berada di posisi 33. Nah, KONI berkesimpulan untuk meningkatkan prestasi kita memerlukan fasilitas kolam renang. Dihubungilah saya, bagaimana cara supaya bisa dibangun sarana yang representatif," katanya.

Muhidin mengatakan ketika itu dirinya tidak bersedia karena tidak ada dananya apalagi kalau hanya berharap APBD yang jumlahnya terbatas.

"Saya katakan, saya mau kalau aturannya jelas. Saya tidak mau bermasalah di kemudian hari," katanya.

Solusinya, kata dia, Gubernur Sulawesi Tengah kemudian membentuk tim terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi selaku ketua penasihat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum selaku ketua tim dengan sejumlah anggota dari instansi terkait.

Dari sini, kata dia, disepakati membuat MoU antara gubernur dengan DPRD. "Semua dokumennya lengkap," katanya. (skd)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026