Palu (ANTARA) - Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mencapai 49,97 persen atau Rp904,23 miliar dari target Rp1,809 triliun hingga 28 Agustus 2025.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dikutip di Palu, Jumat, diketahui target pendapatan daerah terdiri dari pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp590,5 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp1,13 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp86,9 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen penting dengan realisasi Rp315,35 miliar atau 53,40 persen dari pagu Rp590,56 miliar. Dari rincian PAD, pajak daerah menyumbang Rp211,24 miliar atau 52,78 persen dari target Rp400,20 miliar, sedangkan retribusi daerah baru terealisasi Rp16,74 miliar atau 43,22 persen dari target Rp38,74 miliar.
Menurut data itu, komponen lain yang mencatat capaian cukup tinggi adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan realisasi Rp4,40 miliar atau 110,06 persen, melampaui target Rp4,00 miliar. Sedangkan kategori lain-lain PAD yang sah mencapai Rp82,96 miliar atau 56,20 persen dari target Rp147,62 miliar.
Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKDD), realisasi mencapai Rp532,74 miliar dari target Rp1,132 triliun atau 47,06 persen. Sementara pendapatan lainnya yang terdiri dari hibah, transfer antar daerah, serta penerimaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan total realisasi Rp56,13 miliar atau 64,59 persen dari target Rp86,91 miliar.
Struktur APBD Kota Palu tahun 2025 terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,8 triliun, pendapatan daerah Rp1,8 triliun dan pembiayaan daerah Rp1 miliar.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengatakan mereka terus menggenjot berbagai sektor penerimaan pajak, khususnya yang menjadi kewenangan daerah.
“Salah satunya pajak makanan dan minuman untuk pengusaha besar, yang wajib diawasi setiap 10 hari, sehingga Pemkot mengetahui berapa omset mereka,” katanya menegaskan.
