Jakarta (ANTARA) - Advokat senior Elza Syarief berharap Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia kembali menghasilkan advokat berkualitas saat menggelar ujian profesi advokat (UPA) online tahap kedua.
"Diharapkan advokat yang dihasilkan DPN Indonesia menjadi tolak ukur dari advokat yang lain," kata Elza dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
DPN Indonesia akan menggelar UPA daring tahap kedua pada tanggal 27 Maret 2021. Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini dibuka sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021.
Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.
Elza juga mengajak kepada para sarjana hukum agar mengikuti proses untuk menjadi advokat andal di DPN Indonesia, mulai dari mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) hingga ujian profesi advokat.
Baca juga: Hotman Paris minta peserta ujian profesi advokat belajar dengan baik
"Bagi rekan-rekan yang belum perpanjang registrasi kartu advokat, juga bisa dilakukan di DPN Indonesia," kata Elza yang juga Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia ini.
Sementara itu, Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied menambahkan bahwa UPA tahap pertama telah digelar secara daring pada tanggal 30 Januari 2021.
Dari 1.104 pendaftar, lanjut dia, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.
Faizal Hafied mengatakan bahwa pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia.
Ia berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada tanggal 27 Maret 2021.
DPN Indonesia merupakan organisasi advokat yang didirikan untuk mencetak para advokat andal dan berkualitas. Organisasi ini dideklarasikan di Jakarta pada tahun 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.
Elza Syarief berharap DPN Indonesia lahirkan advokat andal
Diharapkan advokat yang dihasilkan DPN Indonesia menjadi tolak ukur dari advokat yang lain