Logo Header Antaranews Sulteng

Pegadaian Sulteng beri keringanan kredit 1.000 nasabah yang terdampak COVID-19

Jumat, 26 Maret 2021 04:38 WIB
Image Print
Pegadaian. ANTARA/pri

Palu (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) mencatat telah memberi keringanan pembayaran kredit berupa restrukturisasi kredit kepada lebih dari 1.000 nasabah non-gadai terdampak pandemi COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah dengan nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp49,19 miliar.

“Restrukturisasi kredit kami lakukan sejak 9 April 2020 hingga sekarang kepada nasabah di seluruh daerah di Sulteng di luar Kabupaten Banggai," kata Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) Area Palu, Dul Trisno di Palu, Kamis.

Dia mengatakan keringanan pembayaran kredit tersebut agar beban mereka dalam membayar kredit jadi lebih ringan.

Ia menjelaskan nasabah yang mendapat kebijakan tersebut diberi kelonggaran berupa penundaan pembayaran angsuran mulai dari tiga bulan sampai 12 bulan tergantung dari tingkat kesulitan para nasabah dalam membayar angsuran kreditnya.

Dul mengatakan sampai sekarang pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para nasabah yang ingin mengajukan permohonan restrukturisasi kredit sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan karena masih ada usaha nasabah yang berlangsung.

“Asalkan nasabah tersebut mengalami kesulitan membayar angsuran pada saat pandemi, pasti kami restrukturisasi kreditnya. Kalau nasabah yang sebelum pandemi sudah bermasalah membayar angsuran itu tidak direstrukturisasi. Kebijakan itu bagi nasabah gadai dan non-gadai,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, kebijakan tersebut efektif meringankan para nasabah yang memiliki usaha namun tersendat dalam membayar angsuran kreditnya karena pandemi.

“Ada nasabah yang usahanya sudah membaik sehingga kembali lancar membayar angsurannya. Ada juga nasabah yang sudah direstrukturisasi kreditnya namun diperpanjang lagi jangka waktu restrukturisasinya karena masih kesulitan membayar angsuran,” tambahnya.

Selai itu Pegadaian juga memberikan kebijakan bungan nol persen kepada nasabah yang mengajukan pinjaman di bawah Rp1 juta.



Pewarta :
Editor: Sukardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026