
Polda Sulut Usut Perkara Kebakaran "Tugboat"

Kasus ini tergolong rumit karena membutuhkan penyelidikan intensif
Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengambil alih pengusutan kebakaran kapal penarik tongkang (tugboat) yang menewaskan enam orang pada 4 Mei 2015 dari Polres Donggala karena kerumitan perkara tersebut.
"Kasus ini tergolong rumit karena membutuhkan penyelidikan intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto di Palu, Kamis.
Hingga saat ini penyebab kebakaran Tugboat KSS 5 di Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala tersebut belum diketahui karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik Polri yang ada di Makassar.
Saat terjadi kebakaran, di dalam kapal yang baru berlabuh dari Samarinda tersebut terdapat delapan orang. Saat itu, lima orang terjun ke laut untuk menyelamatkan diri, dan tiga orang terjebak di dalamnya.
Meski menceburkan diri ke laut, kelima orang tersebut mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.
Sehari setelah kejadian, terdapat seorang korban meninggal di rumah sakit di Kota Palu.
Dua korban lagi meninggal selang beberapa hari setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Anutapura Palu.
Hari mengatakan polisi saat ini masih menunggu kesembuhan seorang saksi kunci yang masih di rawat di rumah sakit.
Saksi tersebut diharapkan bisa memberikan keterangan terkait penyebab kebakaran itu. "Tapi kita tunggu kesembuhan korban agar leluasa memberikan informasi," kata Hari. (skd)
Pewarta : Riski Maruto
Editor:
Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
