Kementerian BUMN jabarkan manfaat merger empat Pelindo

id kementerian bumn,pelindo,penggabungan pelindo

Kementerian BUMN jabarkan manfaat merger empat Pelindo

Suasana aktivitas di Makassar New Port yang merupakan salah satu pelabuhan kelolaan PT Pelindo IV di Makassar. ANTARA/Suriani Mappong

Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN menjabarkan sejumlah manfaat atau keuntungan dari penggabungan empat Pelindo menjadi satu Pelindo.

Pertama untuk masyarakat, meningkatnya konektivitas dan standarisasi pelayanan satu Pelindo akan berdampak pada efisiensi lalu lintas barang antar pulau dan penurunan biaya logistik secara bertahap, kata Kementerian BUMN dalam akun resmi Instagramnya @kementerianbumn di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penggabungan Pelindo dapat membuka lapangan pekerjaan baru melalui investasi di sektor pelabuhan yang semakin meningkat.

Bagi pemerintah atau negara, manfaat dari penggabungan Pelindo akan mempermudah koordinasi pemerintah dengan satu pengelola BUMN Pelabuhan di Indonesia.

Penggabungan Pelindo juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pendapatan negara melalui dividen dan pajak sejalan dengan meningkatnya profitabilitas perusahaan serta membuka peluang lebih besar untuk masuknya investasi.

Untuk Pelindo sendiri, penggabungan ini akan membawa perusahaan go global. Pasca penggabungan, Pelindo akan menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 dunia dengan total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs.

Selain itu, integrasi akan meningkatkan efisiensi operasional dan belanja modal (capex), menyatukan sumber daya keuangan, meningkatkan leverage dan memperkuat permodalan.

Penggabungan ini juga mendorong Pelindo untuk lebih fokus pada bisnis sesuai dengan klaster atau subholding yang dibentuk pasca integrasi nanti.

Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN Pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.

Dalam merger ini PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Penggabungan BUMN Pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi.

Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN Pelabuhan.

Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.

Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.

Pada 24 Agustus 2021, Serikat Pekerja PT Pelindo IV menggelar rapat koordinasi yang salah satu agendanya adalah memberikan dukungan penuh atas integrasi Pelindo.