
KPU : Hanya Satu Lembaga Daftarkan Hitung Cepat

Hanya Indo Barometer yang mendaftar ke KPU untuk penghitungan cepat
Palu, (antarasulteng.com) - Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden mengatakan hanya satu lembaga survei yang mendaftar di KPU setempat untuk melaksanakan penghitungan cepat pemilihan gubernur dan wakil gubernur di daerah itu.
"Hanya Indo Barometer yang mendaftar ke KPU untuk penghitungan cepat," kata Sahran di Palu, Rabu, menanggapi pelaksanaan pungut hitung pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan lembaga survei tersebut akan mengambil sampel di 400 TPS yang diambil secara acak.
"Kata mereka nanti sore akan diumumkan," katanya.
Terkait hasil penghitungan cepat oleh lembaga survei harus mencantumkan keterangan bahwa hasil hitung cepat tersebut bukanlah keputusan resmi karena keputusan resmi baru akan dikeluarkan sesuai jadwal tahapan yakni 19 Desember 2015.
Sementara lembaga pemantau yang mendaftar ke KPU hanya Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat/JPPR.
Pemantauan kata Sahran hanya dilakukan di sejumlah kabupaten yakni Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.
"JPPR hanya memilih beberapa daerah saja, saya juga tidak tahu alasan mereka," katanya.
JPPR lanjutnya tidak hanya memantau pelaksanaan pungut hitung tetapi juga memantau dana kampanye calon kepala daerah.
Pewarta : Adha Nadjemuddin
Editor:
Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
