
Kemenag-Sigi belum tetapkan zakat fitrah, masih survei harga beras

Sigi (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga saat ini belum menetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 di daerah tersebut.
"Insya Allah minggu ini kami terbitkan edaran terkait besaran zakat fitrah di Kabupaten Sigi," kata Kepala Kantor Kemenag Sigi Lutfi Yunus saat dihubungi di Dolo, Selasa.
Ia mengemukakan pihaknya sedang turun ke lapangan untuk melakukan survei harga beras di Kabupaten Sigi.
Menurut dia, penetapan zakat fitrah tidak bisa disamaratakan antar-wilayah karena tergantung pada fluktuasi harga pangan lokal.
"Penetapan zakat fitrah kan setiap wilayah berbeda-beda, karena itu harus ada survei harga tertinggi pasar terlebih dahulu bersama Dinas Perdagangan setempat," ucapnya.
Ia menuturkan pentingnya koordinasi antara Kemenag bersama pihak terkait lainnya sebelum penetapan zakat fitrah tersebut.
"Pastinya jika harga beras tinggi, pasti kualitas berasnya yang bagus, sebab ukuran zakat fitrah adalah yang sama dimakan oleh kita dengan kualitas bagus," sebutnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sigi Ridwan menyebutkan harga beras di daerah tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Untuk harga masih sama sesuai HET dengan beras jenis medium Rp13.500 per kilogram dan Premium Rp14.900 per kilogram," kata Ridwan.
Diketahui besaran zakat fitrah untuk Kota Palu dan Kabupaten Donggala sebesar Rp37.500 per jiwa pada Ramadhan 1447 Hijriah.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
