Genosida Khojaly: Kejahatan terhadap kemanusiaan

id khojaly,azerbaijan

Genosida Khojaly:  Kejahatan terhadap kemanusiaan

Arsip - Massa berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta (6/11/2020). Mereka mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Islam dan menyerukan agar pemerintah terlibat dalam menyelesaikan perang antara Azerbaijan dan Armenia yang telah menelan ribuan korban. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj)

Jakarta (ANTARA) - Genosida Khojaly adalah pembantaian paling mengerikan yang pernah disaksikan umat manusia dalam beberapa tahun terakhir.

Peristiwa ini merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Tindakan genosida ini disaksikan oleh semua orang di dunia.

Penting bagi seluruh dunia untuk menyadari apa yang terjadi di Khojaly, sehingga peristiwa mengerikan seperti itu tidak lagi terjadi di masa depan.

Berangkat dari hal ini, tidaklah tepat untuk mengategorikan genosida Khojaly hanya sebagai pembantaian orang-orang Armenia terhadap orang Azerbaijan.

Genosida Khojaly adalah kejahatan yang dilakukan terhadap seluruh umat manusia, dan seluruh dunia harus membuat penilaian hukum dan politik tentang peristiwa tersebut.

Tahun ini adalah peringatan ke-30 tahun genosida Khojaly. Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev telah menandatangani perintah terkait peringatan tersebut.

Dalam perintah tersebut, kenangan berharga rekan-rekan kita yang terbunuh selama genosida Khojaly, diperingati dengan penuh kesedihan yang mendalam pada malam peringatan ke-30 tragedi tersebut.

Perintah tersebut berisi dokumen yang menugaskan Administrasi Kepresidenan Republik Azerbaijan untuk mengembangkan dan melaksanakan rencana aksi mengenai peringatan ke-30 genosida Khojaly.

Perlu disebutkan bahwa sejumlah media terkemuka dunia meliput genosida Khojaly pada waktu itu.

Washington Post pada 2 Maret 1992 mencatat "Sekitar 1.000 dari 10.000 orang Khojaly tewas dalam serangan oleh tentara Armenia pada hari Selasa."

Sementara New York Times pada 3 Maret 1992 menjelaskan “Hari ini, bukti baru telah diperoleh tentang genosida yang dilakukan oleh tentara Armenia terhadap warga sipil Azerbaijan di wilayah Nagorno-Karabakh.”

Fotografer Reuters Frederick Lengan mengatakan dia melihat jenazah orang Azerbaijan dimuat ke dalam dua truk di dekat Agdam.

Lalu Sunday Times pada 1 Maret 1992 menulis “... Tentara Armenia menembaki orang-orang Azerbaijan dan menembaki mereka dengan bayonet. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita. Ratusan, mungkin ribuan, orang hilang dan tewas. Para penjajah membunuh tentara dan sukarelawan yang membela wanita dan anak-anak.”

Kemudian Times pada 2 Maret 1992 menulis “Anatol Liven ditembak saat mengumpulkan informasi tentang pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Armenia. Saat kami menuruni pegunungan Nagorno-Karabakh yang tertutup salju, kami melihat mayat-mayat berserakan. Rupanya, para pengungsi ditembak saat melarikan diri ... Ketika kami kembali ke Agdam, kami melihat sejumlah mayat yang dikumpulkan oleh helikopter sipil."

Itu adalah kutipan dari reportase yang disebarkan oleh media terkemuka dunia tentang genosida pada waktu itu.

Akibat genosida, 613 warga Khojaly, termasuk 63 anak-anak, 106 wanita, 70 orang tua, tewas. Delapan keluarga hancur total, 25 anak kehilangan kedua orang tuanya dan 130 anak kehilangan satu orang tuanya. Sebanyak 487 orang, termasuk 76 anak-anak, terluka oleh peluru musuh. Sebanyak 1.275 orang disandera. Nasib 150 tawanan, termasuk 68 wanita dan 26 anak-anak, masih belum diketahui.

Kekejaman itu terjadi selama masa kepemimpinan mantan presiden Armenia Robert Kocharyan dan Serzh Sargsyan yang memimpin angkatan bersenjata Armenia melakukan semua tindakan tersebut. Akan tetapi, mereka tetap masih dibiarkan tanpa hukuman.

Hingga saat ini, Meksiko, Kolombia, Republik Ceko, Peru, Bosnia dan Herzegovina, dan negara-negara lain, serta sekitar 20 negara bagian AS telah secara resmi mengakui genosida Khojaly.

Selain itu, dokumen terkait genosida Khojaly telah diadopsi di berbagai negara dan organisasi internasional, dan proses ini masih terus berlanjut.

Kami percaya bahwa negara-negara lain harus membela keadilan dan harus memberikan penilaian hukum dan politik atas tindakan genosida yang dilakukan terhadap kemanusiaan ini.

Mengingat banyaknya bukti dalam kasus ini, tidak diperlukan lagi penelitian lanjutan.

Tindakan genosida disaksikan oleh orang-orang di seluruh dunia, dan sudah cukup banyak informasi tentang peristiwa tersebut di media seluruh dunia.

Kami berharap kejahatan terhadap kemanusiaan ini tidak terulang lagi.

Oleh karena itu, kami meminta rekan-rekan di seluruh dunia untuk lebih menyebarkan informasi tentang tindakan genosida ini dan mendukung keadilan agar bisa menang.

*Elnur Elturk adalah pakar diaspora Azerbaijan dan Ali Zulfugaroglu adalah jurnalis Azerbaijan