Pemkab Donggala beri modal usaha bagi nelayan

id Ali assegaf,Dinas kelautan donggala,Nelayan donggala,Penglaseang,Nelayan panglaseang,Bantuan modal usaha

Pemkab Donggala  beri modal usaha bagi nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala Ali Assegaf menyalurkan bantuan modal usaha kepada nelayan secara simbolis di Pulau Panglaseang, Desa Panglaseang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Senin (18/4/2022). ANTARA/HO-Dinas Kelautan Perikanan Donggala

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memberikan modal usaha kepada nelayan di daerah itu untuk mengembangkan potensi perikanan dan kelautan dalam kegiatan Safari Ramadan 1443 Hijriah.

"Nelayan di Desa Panglaseang, khususnya yang berada di Pulau Panglaseang, Kecamatan Sojol, menjadi sasaran atau penerima manfaat, yaitu bantuan modal usaha," ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala Ali Assegaf kepada ANTARA di Palu, Selasa (19/4).

Dinas Kelautan dan Perikanan, kata Ali Assegaf, tidak sekadar memberikan ceramah atau tausiah keagamaan kepada masyarakat dalam kegiatan safari, tetapi juga memberikan bantuan untuk pengembangan potensi sektor perikanan dan kelautan. Hal ini diharapkan menjadi pendongkrak pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Dinas Kelautan menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp282 juta. Bantuan itu diserahkan kepada enam nelayan bernama Nurdin mendapat bantuan Rp100 juta, Maraoke Rp50 juta, Maman Rp38 juta, Abd Samat dan Sahar masing-masing Rp37 juta, serta Heri Rp20 juta.

Penyaluran dana permodalan usaha di Desa Panglaseang Pulau Panglaseang guna menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan, usaha pengolah dan pemasar ikan hasil perikanan.

Dengan penyaluran ini, kata dia, akan membantu nelayan desa terpencil mendapatkan fasilitas pinjaman bergulir untuk pemberdayaan masyarakat nelayan dalam penyediaan dan pengembangan akses pembiayaan guna penguatan modal usaha.

Dikatakan pula bahwa dana bantuan permodalan itu difasilitasi oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang merupakan unit organisasi nonstruktural di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lembaga ini, lanjut dia, mengedepankan pola pengelolaan dana pinjaman bergulir sistem berdampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sektor Kelautan dan Perikanan sebagai pengganti program Pemberdayaan Usaha Masyarakat Pesisir (PUMP).

Sebelum dimulai kegiatan tausiah keagamaan dalam Safari Ramadan, kata dia, terlebih dahulu diawali dengan sosialisasi kelembagaan LPMUKP kepada nelayan di Pulau Panglaseang.

"Kami berharap bantuan modal usaha yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala Ali Assegaf menyosialisasikan kelembagaan LPMUKP kepada nelayan berlangsung di Pulau Panglaseang, Desa Panglaseang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Senin (18/4/2022). ANTARA/HO-Dinas Kelautan Perikanan Donggala