Logo Header Antaranews Sulteng

DPRD Sulteng desak pengawasan ketat sektor pertambangan

Minggu, 8 Maret 2026 04:48 WIB
Image Print
Ribuan warga di wilayah Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, memadati lokasi evakuasi korban longsor tambang ilegal oleh Tim SAR gabungan di Desa Buranga, Pada Kamis 25/02.

Palu (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pengawasan ketat untut sektor pertambangan, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami tidak menolak investasi yang masuk ke daerah. Justru investasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang pembangunan di daerah,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi Moh Ali dalam keterangan tertulis di Palu, Minggu.

Permintaan itu disampaikan dalam konsultasi Komisi III DPRD Sulteng dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta. Agenda konsultasi itu berkaitan dengan pengelolaan serta pengawasan sektor pertambangan di Sulawesi Tengah,

Dalam pertemuan itu, Arnila menyampaikan bahwa konsultasi dilakukan untuk memperkuat pemahaman serta memperoleh data terkait tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, provinsi tersebut memiliki potensi sumber daya mineral yang besar, termasuk emas, sehingga membutuhkan pengawasan yang serius serta dukungan data yang akurat untuk menunjang fungsi kontrol DPRD.

Namun demikian, Arnila mengungkapkan masih terdapat sejumlah perusahaan tambang yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip pertambangan yang baik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan di luar wilayah izin usaha pertambangan, bahkan terdapat indikasi praktik pertambangan ilegal.

Pihaknya juga menemukan adanya perusahaan yang beranggapan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan kewajiban yang harus dijalankan.

Komisi III DPRD Sulteng juga mendorong penguatan kelembagaan Koordinator Inspektur Tambang di daerah.

Menurut Arnila, struktur organisasi yang lebih jelas dan kewenangan yang memadai diperlukan agar fungsi pengawasan terhadap kegiatan pertambangan, termasuk pengawasan produksi ore, dapat berjalan optimal.

Selain itu, DPRD Sulteng mengusulkan agar pemerintah daerah diberi peran yang lebih besar dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) maupun site plan pertambangan.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026