Barantan Palu musnahkan 7 ton daging babi terinfeksi ASF

id dagingbabi, virus, asf, poso, barantan, kotapalu, sulawesitengah

Barantan Palu musnahkan 7 ton daging babi terinfeksi ASF

Balai Karantina Pertanian (Barantan) kelas II A Palu memusnahkan 7 ton daging babi asal Jakarta karena positif terinfeksi virus ASF, di Kabupaten Poso, (24/04/2022). ANTARA/HO- (Dokumentasai Barantan Palu)

Poso (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian (Barantan) kelas II A Palu memusnahkan 7 ton daging babi terinfeksi virus african swine fever (ASF) di Kabupaten Poso, Minggu.

"Daging asal Jakarta yang kami musnahkan karena positif terinfeksi setelah melewati hasil pengujian RT-PCR oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros," jelas Kepala Karantina Pertanian Palu, Amril di hubungi, Minggu.

Diketahui ASF adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit demam babi Afrika, penyakit ini menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar.

"7 ton daging babi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar," sebut Amril.

Menurut Amril pemusnahan daging babi terinfeksi ini merupakan tindakan untuk memutus penyebaran penyakit ASF ini di Sulawesi Tengah.

"ASF ini menjadi perhatian utama dan sangat mewaspadai untuk cegah tangkal masuk di Sulteng karena penyebarannya sangat cepat dan mengancam mata pencaharian peternak babi," ungkap Amril.

Menurutnya, ASF merupakan hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan satu yang disebabkan oleh virus. Sampai saat ini pun belum ditemukan obat dan vaksin yang dapat menangkal HPHK tersebut.

"Virus ASF pada daging babi dapat bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama sehingga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan kematian tinggi," jelasnya.

Pemusnahan daging babi beku ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

"Ini bagian dari tugas pokok dan fungsi karantina pertanian cegah tangkal masuk dan tersebarnya HPHK, salah satunya dari penyakit ASF ini," terang Amril.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan kepolisian Resort Poso, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Provinsi Sulteng, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Kepala Desa Kawende, KP3 Pantoloan, Komandan Koramil Poso Pesisir, dan pemilik barang.

"Ini memang menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan," demikian Amril.