PLN Palu minta pelanggan bayar tagihan listrik tepat waktu

id PLN, meteran listrik, UP3 Palu, Sulteng,Listrik

PLN Palu minta pelanggan bayar tagihan listrik  tepat waktu

Ilustrasi - Dua petugas teknis PLN terlihat sedang pembenahan meteran sambungan jaringan listrik ke rumah pelanggan rumah tangga. ANTARA/HO/PLN

Palu (ANTARA) -
PT PLN (Persero) meminta pelanggan di wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu, Sulawesi Tengah membayar tagihan listrik tepat waktu supaya tidak terjadi pembengkakan tunggakan saat masa tenggang.
 
"Komposisi pelanggan listrik yang masih menggunakan meteran pascabayar sekitar 40 ribu-an," kata Manager Transaksi Energi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu Fuad Syafiruddin di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan, sejauh ini PLN memberikan keleluasaan bagi pelanggan menggunakan produk pascabayar maupun prabayar.

Meski begitu, pelanggan menggunakan meteran pascabayar sangat berpotensi menunggak berulang.
Yang mana, dari catatan UP3 Palu, tunggakan pelanggan per tanggal 23 Mei 2022 kurang lebih Rp38 miliar di wilayah unit kerja mereka mencakup, Unit Kamonji, Palu, Tawaeli, Bungku, Kabupaten Morowali, Tambu, Donggala, Kabupaten Donggala, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Tentena, Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi.
 
"PLN memberi kesempatan pelanggan membayar tunggakan mulai tanggal 5 hingga 20 bulan berjalan. Dari masa tenggang masih ada pelanggan lewat dari masa tenggang, sehingga kami mengambil kebijakan terlambat bayar satu bulan, memutus jaringan listrik pelanggan dan seterusnya," tutur Fuad.
Ilustrasi- Petugas PLN saat memperbaiki jaringan listrik di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. ANTARA/Rangga Musabar
Menurutnya, keterlambatan pelunasan tunggakan listrik berpengaruh pada penundaan pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda) sekitar Rp200-an juta dana bagi hasil sektor kelistrikan.
 
Selain pelunasan tunggakan, PLN juga mengeluarkan kebijakan menertibkan pengguna daya meteran listrik 450 VA yang dinilai pemakaian tidak daya di atas rata-rata.
 
Sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat, pengguna daya listrik 450 VA hanya di berikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk subsidi.
 
"Pengguna daya 450 VA namun maksimal pemakaian tidak sesuai, maka kami menyarankan bermigrasi ke daya 1.300 VA tanpa ada biaya. Kalau beralih ke daya 900 VA, pelanggan membayar administrasi pemasangan Rp450 ribu," ujar Fuad.
 
Manager bidang jaringan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu Reky Paranoan mengemukakan, ketersediaan pasokan energi listrik di Palu dan sekitarnya sangat memadai, karena di tunjang dengan dua pembangkit besar di Sulawena Poso dan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
 
Posisi ketersediaan energi di daerah tersebut mengalami surplus 20 Mega Watt (MW).
"Beban puncak listrik di Kota Palu dan sekitarnya kurang lebih 150 MW dan kapasitas tersedia saat ini sekitar 170 MW," kata Reky.