Waka Komisi II DPR soroti atribut seragam baru Kementerian ATR/BPN

id DPR RI,Kementerian ATR/BPN,Junimart Girsang

Waka Komisi II DPR soroti atribut seragam baru Kementerian ATR/BPN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti atribut baru yang digunakan jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang resmi mengenakan tanda baret, pangkat, hingga tongkat komando.

"Seragam dan atribut itu tidak dibutuhkan dalam menjalankan tugas maupun fungsi Kementerian ATR/BPN terlebih dalam pemberantasan mafia tanah. Pejabat di Kementerian ATR/BPN bukan penegak hukum maupun penyidik," kata Junimart di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan yang diperlukan pegawai Kementerian ATR/BPN bukan baret dan tongkat komando, namun pikiran dan hati para pejabat serta pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan.

Oleh karena itu, dia justru mempertanyakan apa yang menjadi kerangka acuan serta urgensi dari inovasi "new style" para pejabat maupun pegawai Kementerian ATR/BPN tersebut.

"Saya tidak memahami 'frame of reference' Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya dan apa filosofinya," ujarnya.

Junimart mengaku penasaran dengan korelasi penggunaan baret hingga tongkat komando pada peningkatan kualitas kerja Kementerian ATR/BPN ke depannya.