Donggala (ANTARA) - Otoritas Pelabuhan Perikanan Wilayah I Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusulkan pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) terhadap nelayan.
"Kami dalam tahap pengusulan subsidi agar tetap diberikan kepada nelayan dan sejauh ini kami sudah melakukan pertemuan sekaligus pembahasan dengan pihak-pihak terkait diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan," kata Kepala UPT Pelabuhan Perikanan (PPI) Donggala Abdul Rasyid di Sulteng, Selasa.
Dia menjelaskan usulan agar tetap memberlakukan subsidi itu, hanya akan menyasar para nelayan yang memiliki dokumen Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).
Tujuan dari pemberian subsidi itu, lanjut Rasyid, untuk mendukung aktivitas melaut nelayan guna memastikan ketersediaan hingga harga ikan yang terjangkau di Pasar.
Sebab pasca adanya kebijakan pemberlakuan penyesuaian harga BBM, nelayan mulai mengurangi volume trip melaut sehingga menyebabkan kenaikan harga ikan.
Adapun kenaikan harga ikan dari hasil tangkapan nelayan berkisar Rp35.000 sampai Rp40.000 per kilogram, sedangkan harga penjualan pedagang mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000.
"Oleh karena itu jika nanti di pertengahan ada regulasi maupun aturan yang memang tidak membolehkan pengecualian subsidi kepada nelayan maka berarti tidak bisa kami realisasikan, sebaliknya kalau ada kemungkinan membolehkan kami akan berusaha," jelasnya.
Dia menambahkan saat ini di PPI Donggala terdapat 500 kapal nelayan yang beroperasi secara bergantian, 73 kapal berkapasitas mesin di atas 10 gross ton (GT), sisanya 427 di bawah 5 GT.
"Karena memang BBM itu tidak juga setiap hari ada sehingga untuk mendapatkan harus bergantian, ditambah dengan kondisi penyesuaian harga BBM membuat beberapa nelayan mengurangi trip untuk melaut," demikian Rasyid.