Logo Header Antaranews Sulteng

Ditjenpas-Bawaslu Sulteng kerja sama tingkatkan kualitas pembinaan WBP

Rabu, 11 Maret 2026 22:55 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Ketua Bawaslu Sulteng. ANTARA/HO-Kanwil Ditjenpas Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum provinsi setempat dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Rabu.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan, bersama Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulteng Rakhmat Renaldy.

Menurut Kakanwil, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, sekaligus memastikan akses terhadap informasi hukum dan edukasi kepemiluan dapat tersampaikan secara tepat dan berkelanjutan.

“Melalui pertukaran data dan program sosialisasi yang terarah, kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Bagus menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memastikan warga binaan memperoleh pembinaan yang mendorong peningkatan kesadaran hukum serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Ia mengatakan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mendorong pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap program pembinaan tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata dan pelayanan prima,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi itu penting untuk memastikan edukasi terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap sosialisasi mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara lebih luas sehingga warga binaan tetap memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa penguatan kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Pembinaan hukum yang berkelanjutan akan membantu warga binaan memahami konsekuensi hukum sekaligus mendorong mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026