KPK melelang barang-barang rampasan eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono

id Kpk,Lelang ,Antonius Tonny Budiono ,Korupsi

KPK melelang barang-barang rampasan eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono

Dokumentasi jam tangan Charrio Gran Celtica hasil rampasan milik terpidana korupsi yang akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/HO-KPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana korupsi eks Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

"Barang rampasan yang dilelang sebelumnya milik terpidana Antonius Tonny Budiono dan terpidana Muliadi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan lelang pada hari Rabu (8/3) dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta Pusat.

Lelang akan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan domain domain lelang: www.lelang.go.id.

Ada pun barang yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

1. Satu buah perhiasan gelang rantai emas 18 karat berat 7 gr dengan nilai limit Rp4.317.000,00 dan uang jaminan Rp2.158.500,00

2. Satu buah jam tangan Charrio Gran Celtica dengan nilai limit Rp3.332.000,00 dan uang jaminan Rp1.666.000,00

3. Satu unit handphone Samsung SM-F900F, SN: R38MMC05PFJR, Hitam dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014702347 dengan nilai limit Rp5.938.000,00 dan uang jaminan Rp2.969.000,00

4. Satu paket berupa satu unit handphone Samsung SM-N975F/DS. SN: RR8M70NW5PP, dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014705729 dan 1 (satu) unit handphone Samsung SM-A530F/DS, 32GB, SN:RR8K500JXBE, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0325000002915397, (b) SIM Card Tri kode belakang kartu: 8962895000228199973864K, (c) Micro SD Sandisk, 64GB, Kode: 8464JVA90T7Y dengan nilai limit Rp3.762.000,00 dan uang jaminan Rp1.881.000,00.

5. Satu unit Samsung SM-F916B, 256GB, SN: R3CNC0031RA dan Simcard Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 621008665287198900 dengan nilai limit Rp7.425.000,00 dan uang jaminan Rp3.712.500,00

6. Satu paket berupa satu handphone Iphone 11 Pro, 3F860TA/A, 64GB, SN:C39Z90AVN6Y4, dan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 6210 0055 2596 63410 dan 1 (satu) buah koper berwarna hitam dengan merk Jack Sjicklaus dengan nilai limit Rp5.549.000,00 dan uang jaminan Rp2.774.500,00.

7. Satu paket berupa 1 (satu) buah handphone OPPO Reno6, 128GB, SN: fd8feec2, dengan Sim card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0025 0000 1595 3746, tidak ada kartu Memori dan Kartu SIM pada slot 2 dan 1 (satu) buah handphone Samsung SM-G780G/DS, 128GB, SN: RR8R9041L2Z, dengan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu : 6210 0755 2549 0990 00, dak ada kartu SIM pada slot 2 dengan harga limit Rp4.341.000,00 dan uang jaminan Rp2.170.500,00.

8. Satu buah handphone Samsung SM-G998B/DS, 512GB, SN: RRCR3005GPZ, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu : 6210 0055 2595 1779 00, (b) SIM Card XL kode belakang kartu: 896211663895563365-7 dengan nilai limit Rp8.163.000,00 dan uang jaminan Rp4.081.500,00.

9. Satu handphone Samsung SM-F916B, 256 GB, SN: R3CNB0CQP6M dan kartu sim nomor 0811557908, kode 0025 0000 1394 0430 dengan nilai limit Rp7.425.000,00 dan uang jaminan Rp3.712.500,00.