Jakarta (ANTARA) -
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser dari grup musik asal Korea Selatan, BLACKPINK, oleh akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip.
Dalam laporan yang ramai di media sosial Twitter dengan akun pengguna berinisial DH menyebut adanya kerugian terkait dengan dugaan penipuan terhadap korban-korban lain dengan nilai Rp172 juta.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menjelaskan pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan meski belum adanya laporan yang masuk.
"Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sebelumnya, konser BLACKPINK yang dipromotori oleh iME Indonesia digelar pada Sabtu (11/3) dan Minggu (12/3) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Menurut informasi dari akun resmi Instagram @ime_indonesia harga tiket konser tersebut mulai dari Rp1.350.000 hingga Rp3.835.000.