Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyita 561 botol minuman keras dalam operasi di Kecamatan Tambora pada Jumat malam (24/3).
"Kita sita sebanyak 561 botol minuman keras dari operasi malam ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol-PP Kecamatan Tambora, Edison Butarbutar, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Edison menjelaskan operasi dilakukan dalam rangka memberantas aktivitas peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadhan.
Awalnya Edison dan anak buah mendapatkan informasi adanya aktivis jual beli minuman keras yang dilakukan pemilik warung jamu di kawasan Jalan Tubagus Angke.
Petugas pun langsung mendatangi warung tersebut dan menyita beberapa botol minuman keras. Razia minuman keras tersebut pun kembali dilanjutkan ke warung penjual jamu di beberapa titik.
Total ada lima warung yang didatangi yakni di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jalan Moch Mansyur, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi Raya, dan Jalan Bandengan.
Edison mengatakan para pedagang mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari pemasok yang sampai saat ini masih dicari tahu keberadaannya.
Para pedagang tersebut pun diberikan teguran dari Satpol-PP dan barang bukti ratusan botol minuman keras itu dibawa ke kantor Satpol PP Jakarta Barat untuk disita.
Edison berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh penjual minuman keras lain agar tidak beroperasi dan menghormati bulan suci Ramadhan.
Berita Terkait
Kompolnas: Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong harusnya bisa dicegah
Selasa, 16 April 2024 10:52 Wib
Hasil NBA: Thunder menangi perburuan jawara Wilayah Barat
Senin, 15 April 2024 9:33 Wib
Israel tangkap 50 warga Palestina di Tepi Barat selama Idul Fitri
Sabtu, 13 April 2024 11:08 Wib
Airlangga: Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra do Jabar
Jumat, 12 April 2024 6:51 Wib
Menparekraf: Jalur Puncak pilihan buat wisatawan dan pemudik Lebaran
Selasa, 9 April 2024 2:58 Wib
Gereja Tepi Barat rayakan Paskah secara tenang di tengah perang
Senin, 1 April 2024 9:01 Wib
Erick Thohir hadiri pembagian 4.000 takjil di Masjid At-Thohir
Senin, 25 Maret 2024 8:30 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib