Bangkep kerja sama Banggai-Balut mengenai pengendalian inflasi

id Bupati Bangkep,Pemkab Bangkep,Ihsan Basir,kerja sama bangkep dengan balut,inflasi,pengendalian inflasi

Bangkep kerja sama Banggai-Balut mengenai pengendalian inflasi

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menandatangani kerja sama penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengendalian inflasi. (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut mengenai atau terkait pengendalian inflasi untuk dikendalikan secara bersama di tiga daerah itu.

"Kerja sama ini penting sekali, untuk mengintervensi inflasi secara bersama - sama demi menjaga stabilitas harga dan ekonomi masyarakat," kata Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Sabtu.

Kerja sama tiga pemerintah kabupaten tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.

Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut sebelum mekar menjadi daerah otonomi, merupakan wilayah otonomi Kabupaten Banggai. Tiga daerah di bagian timur Sulawesi Tengah ini berdekatan.

Oleh karena itu, kata Ihsan Basir, penanganan dan pengendalian inflasi di tiga daerah ini harus dilakukan secara terpadu, sehingga penanganannya lebih efektif.

Pemkab Bangkep sendiri, sebelumnya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp3 miliar untuk kegiatan pengendalian inflasi. 

Di samping kerja sama tentang pengendalian inflasi, tiga pemerintah kabupaten tersebut sepakat kerja sama mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kata Bupati, kerja sama tersebut dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Salah satu rujukan kerja sama ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah. Dalam peraturan pemerintah ini disebutkan bahwa kerja sama yang menjadi kewenangan daerah bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)