Medan (ANTARA) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Budiman Ginting mengatakan peraturan baru Polri mengeluarkan persyaratan sertifikat mengemudi bagi pribadi yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM), seharusnya hanya berlaku bagi yang baru mau mengurus SIM.
"Sedangkan bagi warga memperpanjang berlakunya surat izin mengemudi (SIM) tidak perlu sertifikat mengemudi," ucap Budiman, di Medan, Kamis, menanggapi pembuatan surat izin mengemudi bagi perseorangan dan angkutan umum bakal wajib menyertakan sertifikat mengemudi.
Budiman menyebutkan jika syarat dikeluarkannya SIM adalah sertifikat mengemudi, agar Polri menyediakan fasilitas untuk itu seperti sekolah mengemudi yang terakreditasi.
"Jangan nantinya peraturan yang dibuat hanya menguntungkan bagi yang bekerja sama dengan pihak Polri," ucapnya.
Guru Besar Fakultas Hukum USU itu mengatakan di sini harus ada ketegasan, siapakah yang boleh penyelenggara sekolah mengemudi atau kursus mengemudi, sehingga atas dasar itu diberikan sertifikat.
Artinya dalam hal ini, jangan sertifikat menjadi alat untuk korupsi oknum aparat kepolisian dengan pihak penyelenggara.
Akhirnya jual beli sertifikat mengemudi menjadi bursa jual beli sertifikat di masyarakat," kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU itu.
Syarat membuat SIM C terbaru yakni mengisi formulir pendaftaran SIM secara manual atau mengisi formulir secara elektronik.
Melampirkan foto copy KTP elektronik bagi warga negara Indonesia (WNI) atau dokumen imigrasi bagi warga negara asing (WNA).
Menyertakan foto copy sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi asli yang dikeluarkan sekolah mengemudi dengan akreditasi minimal enam bulan sejak diterbitkan.
Berita Terkait
KAI Sumut mengoperasikan lokomotif Vintage Livery Albino
Rabu, 13 November 2024 14:34 Wib
Nurmala sari sumbang emas kedua Sumut di Peparnas 2024
Senin, 7 Oktober 2024 14:05 Wib
Pemprov Sulawesi Tengah serahkan bonus atlet peraih medali PON 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 8:38 Wib
Sulteng cetak sejarah raih 35 medali pada PON 2024
Jumat, 20 September 2024 18:59 Wib
Pemasukan UMKM di venue arung jeram PON XXI capai Rp800 juta
Jumat, 20 September 2024 11:49 Wib
Kontingen-Sulteng telah kantongi 27 medali pada PON 2024
Kamis, 19 September 2024 12:23 Wib
Jadwal tenis PON XXI: Nomor tunggal perebutkan emas
Kamis, 19 September 2024 9:26 Wib
Sulteng siap ambil langkah hukum Joe Aditya wakili DKI Jakarta di PON
Rabu, 18 September 2024 12:25 Wib