KNPI Sulteng Imbau Pemuda Waspada Kosmetik Palsu

id knpi

KNPI Sulteng Imbau Pemuda Waspada Kosmetik Palsu

Ilustrasi (antaranews)

Sebagian besar pengguna kosmetik dari kalangan generasi muda
Palu,  (antarasulteng.com) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau kepada pemuda khususnya perempuan untuk mewaspadai produk kosmetik palsu yang banyak beredar saat ini.

"Sebagian besar pengguna kosmetik dari kalangan generasi muda," kata Wakil Ketua KNPI Sulteng, Ningsih Aziz di Palu, Sabtu.

Ningsih menjelaskan bahwa penggunaan kosmetik palsu sangat berbahaya bagi kesehatan kulit serta dapat menyebabkan penyakit kanker. Sehingga dalam membeli produk tersebut, harus selalu berhati-hati dan melalui distributor yang resmi.

"Saat ini sudah banyak sekali produk kosmetik yang dijual bebas melalui media sosial," ungkapnya.

Kata Ningsih perempuan juga jangan mudah percaya dan terprovokasi dengan kesaksian-kesaksian atau testimoni dari pengguna kosmetik di media sosial. Karena itu bisa saja jadi bahan promosi untuk menjual produk biar laku di pasaran.

"Konsumen sebaiknya harus cerdas dalam membeli, khususnya produk kecantikan yang murah, apalagi mudah percaya dengan orang-orang yang mengatakan produk tersebut dijamin keasliannya serta khasiatnya," ujarnya.

Ningsih juga menyarankan agar konsumen, sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik, sebaiknya langsung ke distributor resmi, serta menanyakan apakah produk itu memiliki izin layak edar dari instansi terkait setempat.

"Misalnya konsumen dapat menanyakan apakah produk itu sudah mendapatkan izin dari dari badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) atau dinas kesehatan," tutup Ningsih.

Sebelumnya BPOM Palu yang bekerjasama dengan Polda Sulteng membongkar sindikat peredaran kosmetik ilegal di Kota Palu, Selasa (8/11)

Kepala BPOM Palu, Safriansyah mengatakan bahwa Kota Palu saat ini dalam keadaan darurat obat dan kosmetik palsu. Hal itu dibuktikan dengan penyitaan ribuan kosmetik ilegal dari berbagai macam produk, serta mengamankan dua peracik sekaligus distributornya.

Tak kurang dari 1.6713 butir obat dan kosmetikyang berhasil disita dan sekitar 16 koli bahan-bahan pembuatannya ikut diamankan.

"Kalau dirupiahkan, nilainya mencapai Rp100 juta," ungkap Safriansyah.

Ia menjelaskan modus pengedaran dan penjualan obat dan kosmetik palsu itu lebih banyak memanfaatkan media online. "Mereka menjualnya lewat online, seperti grup-grup di facebook. Harganya murah dan hasilnya cepat kelihatan. Yah iyalah, karena bahannya adalah mercury, jadi langsung terlihat hasilnya," ungkapnya.

Harga yang ditawarkan kata dia, relatif jauh lebih murah dari produk sejenisnya yang legal. Produk itu juga tidak mencantumkan uji kesehatan dari BPOM.

"Mereka meraciknya sendiri dari bahan-bahan yang legal dan yang tidak legal, lalu membuat sendiri kemasannya, baru dijual murah," bebernya.

Menurutnya, kebanyakan dari produk kosmetik itu ilegal dan sangat berbahaya. Ia mencontohkan salah satu dan banyak diminati adalah Cream Mutiara Bandung (CMB). Produk ini lanjutnya mengandung mercury yang cukup tinggi, sehingga bial digosokkan ke kulit akan langsung kelihatan kulit itu lebih putih.

Dia menjelaskan sifat mercury pada dasarnya memang mengangkat atau menghapus pigmen kulit. Namun ketika pigmen itu hilang, maka tidak ada lagi pelindung kulit dari sinar ultraviolet matahari. Akibatnya, pengguna akan sangat rentan dengan penyakit kanker kulit.

"Kita terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan kosmetik karena dampaknya bisa sangat fatal. Perhatikan hasil uji kesehatannya, dalam hal ini setiap produk legal pasti mencantumkan label dari BPOM," tutup Safriansyah.