Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Airlangga mengatakan aturan untuk kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.
“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” kata Menko Airlangga di Jakarta, Jumat.
Adapun kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.
“Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang. Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman, dan program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang,” jelasnya.
Adapun dalam proyeksi postur makro fiskal pada 2025, ditetapkan pendapatan negara 12,08-12,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,21-15,22 persen PDB, keseimbangan primer 0,07 persen hingga minus 0,40 persen PDB, dan defisit 2,13-2,45 persen PDB.
Berita Terkait
Jelang Hakordia, Polri sosialisasikan antikorupsi kepada pegawai pajak
Jumat, 6 Desember 2024 11:43 Wib
Ekonom nilai kebijakan selektif PPN berpotensi timbulkan kebingungan
Jumat, 6 Desember 2024 9:40 Wib
Pendapatan pajak MotoGP Sirkuit Mandalika 2024 Rp3 miliar
Selasa, 26 November 2024 10:12 Wib
Pengusaha pengemplang pajak di Balikpapan diserahkan ke kejaksaan
Jumat, 15 November 2024 14:55 Wib
Pemkot Palu ajak WP tepat waktu bayar pajak daerah
Senin, 21 Oktober 2024 19:56 Wib
Hadianto Rasyid ajak warga Kelurahan Buluri tertib pajak
Kamis, 26 September 2024 21:11 Wib
Menko Polhukam akan panggil Dirjen Pajak imbas dugaan NPWP bocor
Senin, 23 September 2024 16:46 Wib
Samsat Sigi mulai pelayanan pergantian pelat kendaraan bermotor
Kamis, 29 Agustus 2024 10:14 Wib