Kondisi Jalan Palu Lampaui Target Kementerian PU

id singgih

Kondisi Jalan Palu Lampaui Target Kementerian PU

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu Singgih B Prasetyo (ist)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kondisi kemantapan jalan di Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, telah melampaui target standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang hanya 60 persen.

"Kondisi jalan di Palu sudah mencapai 68,039 persen pada 2016," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu Singgih B Prasetyo di Palu, Rabu.

Dia mengatakan pada 2017 pemerintah Kota Palu kembali menganggarkan pembangunan sejumlah ruas jalan sepanjang 48 kilometer. Jumlah tersebut bertambah empat kilometer dibanding pembangunan jalan 2016 yakni 44 kilometer.

Panjang jalan di Kota Palu saat ini 851,558 kilometer dengan ruas jalan sebanyak 1.461 ruas.

Singgih mengatakan pembangunan jalan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu banyak didukung dengan dana alokasi khusus reguler dan dana alokasi khusus tambahan.

Pemerintah kota kata dia, juga terus mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan di kota itu.

Menurut dia, dengan kondisi kemantapan jalan yang sudah hampir mencapai 70 persen itu, satu sisi baik untuk akses dan kenyamanan masyarakat kota namun di sisi lain pemerintah kota terancam tidak mendapat lagi dukungan dana alokasi khusus karena ketentuan dukungan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat hanya diberikan kepada daerah yang kondisi kemantapan jalannya masih kurang dari 65 persen.

"Tetapi alhamdulillah sekarang kami masih dapat dukungan dana alokasi khusus," katanya.

Singgih mengatakan pemerintah Kota Palu akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jalan di kota itu karena mendukung akses dan kenyamanan aktivitas masyarakat.

Terkait dengan jalan yang tidak menjadi kewenangan pemerintah kota, Singgih mengatakan pemerintah kota terus menyuarakan pembangunan jalan ke pemerintah pusat maupun provinsi.

Singgih mengakui masih ada sejumlah ruas jalan yang perlu mendapat sentuhan seperti Jalan Moh Yamin (jalur II). Ruas jalan ini kerap tergenang jika hujan sehingga mengganggu pengguna dan masyarakat sekitarnya.

Jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu kata dia, telah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi untuk segera diperbaiki.

Dia juga mengakui masih terdapat beberapa ruas jalan yang perlu ditingkatkan kualitasnya dari kondisi baik menjadi mantap.