Pemkot Alokasikan Rp6 Miliar Percepatan Spam Pasigala

id singgih

Pemkot Alokasikan Rp6 Miliar Percepatan Spam Pasigala

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu Singgih B Prasetyo (kedua dari kiri) berkoordinasi dengan Walikota Hidayat (ist)

Kami anggarkan untuk pembangunan jaringan distribusi
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 untuk mendukung percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Pasigala (Palu-Sigi-Donggala).

"Kami anggarkan untuk pembangunan jaringan distribusi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu Singgih B Prasetyo di Palu, Rabu.

Dia mengatakan pembangunan tersebut untuk distribusi air yang dari bak penampungan di Kelurahan Lasoani ke Kelurahan Talise.

"Kalau air ini sudah lancar, nanti sumber air dari Kawatuna akan kita tutup," katanya.

Singgih mengakui dalam dua tahun terakhir pemerintah Kota Palu lalai membantu pembangunan Pasigala sehingga pada 2017 pemerintah kota mengalokasikan dana Rp6 miliar untuk mendukung jaringan distribusi.

Menurut Singgih jika jaringan distribusi sudah terbangun, kebutuhan masyarakat Kota Palu akan air minum sudah dapat dipenuhi sampai di wilayah Kecamatan Palu Utara.

Dia mengatakan pembebasan lahan untuk pembangunan bak penampungan (reservoir) rencananya juga akan diselesaikan 2017.

Sementara anggaran pembangunannya diusulkan menjadi beban anggaran belanja negara.

Pembangunan Spam Pasigala Tahap I yang sumber airnya berasal dari Sungai Saluki di Kabupaten Sigi diperkirakan dapat menyuplai air ke tiga kabupaten/kota yakni Kota Palu, Sigi dan Donggala dengan kapasitas 300 liter per detik.

Ditargetkan air bersih tersebut dapat mencakup pelayanan kepada 120 ribu jiwa di tiga daerah tersebut.

Pengembangan Spam Regional Pasigala tersebut merupakan kerjasama antar daerah dalam upaya untuk menangani keterbatasan air baku di salah satu kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai penanggung jawab.

Pembangunan Spam Regional didanai melalui sharing pendanaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.