BPOM di Palu pastikan takjil di pasar Ramadhan bebas bahan kimia

id BPOM Palu ,Pengawasan olahan berbuka puasa ,Takjil ramadhan ,Bulan Ramadhan ,Sulawesi Tengah

BPOM di Palu pastikan takjil di pasar Ramadhan bebas bahan kimia

Petugas Balai POM Palu melakukan uji laboratorium berbagai menu takjil yang dijual oleh pedagang di Pasar Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/3/2024). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, Sulawesi Tengah memastikan takjil yang dijual pedagang pada hari pertama puasa di pasar Ramadhan bebas dari campuran bahan kimia seperti rhodamin b, methanyl yellow, boraks, dan formalin.
 
"Kami memeriksa sekitar 28 sampel makanan dan minuman dan hasilnya tidak ada ditemukan campuran bahan kimia pada makanan," kata Ketua Tim Publikasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) BPOM di Palu, Hidayat, Selasa.
 
Ia menjelaskan pada hari pertama di pasar Ramadhan itu BPOM menyediakan laboratorium bergerak untuk memeriksa makanan yang dijajakan pedagang kepada masyarakat.
 
Pengambilan sampel dilakukan secara random dari aneka jenis makanan dan minuman yang dijual. Menurut dia, pengambilan sampel dilakukan dengan memilih beberapa jenis makanan atau minuman yang berpotensi mengandung empat campuran bahan kimia.
 
"Kami mengambil sampel yang kemungkinan mengandung formalin seperti bakso, makanan yang terbuat dari ayam dan daging. Untuk rhodamin b (pewarna merah), dan methanyl yellow (pewarna kuning), kita melihat mana yang warnanya agak mencolok," ujarnya.
 
Meski makanan yang dijual pedagang di pasar Ramadhan tidak ditemukan campuran bahan berbahaya, pihaknya tetap memasifkan edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen maupun pedagang terkait keamanan pangan.
 
Ramadhan tahun lalu, kata dia, pihaknya juga tidak ada menemukan makanan atau takjil terkontaminasi bahan kimia, seperti pewarna tekstil dan bahan lainnya.
 
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap olahan makanan dan minuman ini sebanyak delapan kali selama Maret dengan satu kali di Kabupaten Sigi, dua kali di Kabupaten Donggala, dan enam kali di Kota Palu.
 
BPOM Palu juga masih akan melakukan pengawasan olahan berbuka puasa tersebut selama 15 kali di setiap kecamatan yang ada di Kota Palu selama bulan Ramadhan.