Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan dari kelompok disabilitas untuk mendapatkan surat izin edar bagi produknya.
BPOM Palu dampingi pelaku usaha disabilitas mendapatkan surat izin edar
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi program 'Ra Banua Pompie' atau percepatan pengembangan usaha pangan olahan melalui pendampingan izin edar.
Ia menjelaskan bahwa program Ra Banua Pompie bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran izin edar bagi UMKM, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih seperti pelaku usaha disabilitas.
BPOM Palu, kata dia, aktif melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha yang ada di Sulawesi Tengah atau melakukan jemput bola agar mereka terbantu dalam pengurusan izin edar.
Menurut dia, dengan mendatangi langsung para pelaku usaha, BPOM dapat memberikan solusi yang lebih tepat sasaran dan mempermudah proses pengurusan izin edar.
Ia menyebut kegiatan jemput bola ini sebagai langkah inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami menyadari bahwa tidak semua pelaku usaha memiliki pengetahuan yang cukup mengenai persyaratan izin edar. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, BPOM Palu juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan asistensi kepada para pelaku usaha disabilitas yang belum memiliki izin edar.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam mewujudkan inklusivitas pelayanan publik.
"Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan daya saing produk-produk UMKM lokal, dan khususnya yang dikelola oleh kelompok disabilitas, dapat tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah," ujarnya.