Napi perempuan Palu dapat layanan kesehatan Gratis

id Lapas Perempuan

Napi perempuan Palu dapat layanan kesehatan Gratis

Warga binaan di Lapas Perempuan kelas III Palu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis oleh pihak Lapas yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi. Foto : ANTARA/HO (Humas Lapas Perempuan Palu)

Sigi (ANTARA) -
Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat.
 
Pemeriksaan Kesehatan ini merupakan bagian rangkaian kegiatan bertajuk "Pemasyarakatan Sehat" yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 Tahun 2024.
 
Setelah sebelumnya sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kesehatan dan Aksi Bersih-bersih lingkungan Lapas, kali ini sukses juga terlaksana Pemeriksaan Kesehatan yang dilaksanakan secara gratis. 
 
"Sebanyak 117 orang Warga Binaan disini kami fasilitasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma, selain itu beberapa pegawai disini juga turut ambil bagian, bersyukur kegiatan sukses terlaksana sesuai harapan kami," ujar Kalapas, Nur Mustafidah.
 
Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang di lakukan berupa Pemeriksaan Penyakit menular, Penyakit tidak menular, Skrining TBC/HIV, dan Skrining Jiwa
 
Selain itu, 4 orang anak bawaan Warga Binaan juga diikutsertakan untuk dilakukan Skrining status gizi balita guna pemantauan tumbuh kembang anak lebih lanjut. 
 
Dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan Warga Binaan maupun Anak bawaan dalam kondisi yang baik dan terjaga kesehatannya. 
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kegiatan ini yang dengan sukarela menyumbangkan waktu, energi, dan pengetahuan mereka untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada WBP, ia menambahkan agar semangat kebaikan ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi semua pihak.
 
Lebih lanjut, sukses berjalannya kegiatan tersebut juga sebagai bentuk komitmen Lapas Perempuan Kelas III Palu dalam memenuhi hak untuk hidup sehat warga binaan selama menjalani masa pidananya di Lapas.