
Mengenal calon anggota KPU 2017-2022

Jakarta (antarasulteng.com) - Komisi II DPR RI mulai hari ini hingga Rabu (5/4) menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.
Terdapat 14 nama calon anggota KPU RI sedangkan untuk calon anggota Bawaslu RI terdapat 10 orang.
Komisi II DPR RI akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih.
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon anggota KPU akan berlangsung pada Senin ini sedangkan untuk calon anggota Bawaslu pada Selasa (4/4) dan pemilihan untuk masing-masing anggota KPU dan Bawaslu itu berlangsung pada Rabu (5/4) melalui pemungutan suara dari seluruh anggota Komisi II DPR RI.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi 14 orang calon anggota KPU, akan dibagi menjadi empat kelompok, jadi ada tiga kelompok yang masing-masing terdiri atas empat orang calon dan ada satu kelompok yang terdiri atas dua calon anggota KPU.
Sementara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 orang calon anggota Bawaslu, akan dibagi menjadi dua kelompok, jadi masing-masing kelompok terdiri atas lima orang calon.
Masing-masing calon anggota KPU diminta menyampaikan pemaparan, baik visi, misi, dan rencana programnya. Setelah semuanya menyampaikan pemaparan, kemudian dilakukan pendalaman dengan menjawab pertanyaan anggota Dewan secara terbuka.
Dari 14 calon anggota KPU, yang sebelumnya telah lulus dari sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, pada umumnya pernah menjabat atau masih menjabat sebagai ketua, pimpinan, atau anggota KPU daerah.
1. Amus Atkana SPt, MM
Amus merupakan alumnus dari Fakultas Peternakan dari Universitas Papua (Unipa) Manokwari pada 2003 dan pascasarjana jurusan Manajemen SDM dari STIE-ABI Surabaya pada 2005.
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,ST
Raka merupakan alumnus dari Fakultas Teknik UGM (1999), Fakultas Hukum Universitas Udayana 2016), dan Program Pascasarjana Kajian Budaya dari Universitas Udayana (2016).
3. Ilham Saputra, SIP,
Pria kelahiran Jakarta 21 Mei 1976 ini merupakan alumnus Ilmu Politik Fisip UI, dan berpengalaman menjadi fasilitator pelatihan KPU daerah serta narasumber sejumlah pelatihan kepemiluan.
4. Dra Evi Novida Ginting Manik, MSP
Perempuan kelahiran Medan 11 November 1966 itu merupakan sarjana Administrasi Negara dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada 1992 dan Program Pascasarjana Studi Pembangunan dari USU pada 2007.
5. Doktor Ferry Kurnia Rizkiyansyah, MSI,
Ferry merupakan alumnus dari Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1999, Program Pascasarjana Magister Perencanaan Kebijakan Publik UI pada 2003, dan Doktor Ilmu Sosial Fisip Unpad pada 2012.
6. Ida Budhiati, SH, MH
Ida yang hingga kini masih menempuh pendidikan program Doktoral, merupakan alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 1995 dan Program Pascasarjana Hukum Undip pada 2007.
7. Wahyu Setiawan, SIP, MSi
Wahyu merupakan alumnus Fisip Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997 dan Program Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, pada 2007.
8. Sri Budi Eko Wardani, SIP, MSi,
Sri Budi merupakan alumnus Fisip UI pada 1995 dan Magister Fisip UI pada 2007.
9. Pramono Ubaid Tanthowi
Pramono merupakan alumnus dari IAIN Jakarta pada 1997 dan Program Pascasarjana dari University of Hawaii, AS, pada 2008.
10. Yessy Y Momongan
11. Hasyim Asyari
Hasyim merupakan alumnus Hukum Tata Negara Unsoed pada 1998, Program Pascasarjana Ilmu Politik UGM, dan Doktor Sosial Politik University of Malaya pada 2013.
12. Arief Budiman
Arief alumnus Sastra Inggris Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2000, Hubungan Internasional Fisip Universitas Airlangga pada 2002, dan Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UGM pada 2010.
13. Viryan, SE, MM
14. Sigit Pamungkas, SIP, MA
Sigit merupakan alumnus dari Jurusan Ilmu Pemerintahan UGM pada 2001 dan Program Pascasarjana Ilmu Politik UGM pada 2010.
Rata-rata calon anggota KPU tersebut memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam penyelenggaraan pemilu.
Komisi II DPR RI memilih calon yang berintegritas, bisa merespons permasalahan kepemiluan, sehingga yang terpilih adalah anggota KPU yang terbaik dari semua calon yang ada, yakni calon yang bersikap independen, memiliki integritas tinggi, dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu secara demokratis.
Pewarta : Budi Setiawanto
Editor:
Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
