Riyadh (ANTARA) - Kerajaan Arab Saudi telah menerbitkan sebuah surat keputusan yang memberikan kewarganegaraan kepada sejumlah ilmuwan, dokter, peneliti, inovator, wirausahawan, serta talenta ternama yang memiliki keahlian dan spesialisasi khusus.
Pengumuman tersebut sejalan dengan keputusan Kerajaan yang dikeluarkan untuk memberikan kewarganegaraan kepada para ahli dan talenta internasional luar biasa di sektor agama, kesehatan, ilmiah, budaya, olahraga, dan teknologi yang berkontribusi terhadap pengembangan di berbagai sektor di seluruh Kerajaan.
Disebutkan pula bahwa dekret tersebut sekaligus untuk mendukung pencapaian Visi 2030, yakni menciptakan lingkungan yang menarik, serta memungkinkan investasi dan mempertahankan pemikiran kreatif yang luar biasa.
Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai perpanjangan kepentingan Kerajaan Arab Saudi dalam mendatangkan talenta-talenta terkemuka yang memiliki kompetensi paling menonjol dan keahlian unik serta spesialisasi dengan bidang berupa tambahan kualitatif terhadap upaya pembangunan Kerajaan di sektor ekonomi, kesehatan, budaya, olahraga, dan inovasi.
Sebelumnya pada 2021 Kerajaan Arab Saudi juga telah mengeluarkan dekret untuk memberikan kewarganegaraan kepada kelompok pertama yang terdiri atas orang-orang berbakat terpilih di berbagai bidang.
Sumber: SPA
Berita Terkait
Marselino ungkap peran besar Tuhan dalam penampilannya lawan Saudi
Rabu, 20 November 2024 9:51 Wib
Ernando Ari sebut serangan balik Arab Saudi harus diwaspadai Indonesia
Selasa, 19 November 2024 8:57 Wib
Klasemen sementara Grup C: Indonesia tertahan di peringkat empat
Selasa, 10 September 2024 22:18 Wib
Satu poin yang membangkitkan optimisme
Jumat, 6 September 2024 8:22 Wib
PSSI yakin timnas Indonesia raih poin penuh di Arab Saudi
Minggu, 1 September 2024 18:08 Wib
Menag apresiasi Kerajaan Arab Saudi atas kelancaran ibadah haji 1445 H
Selasa, 25 Juni 2024 10:46 Wib
Menkes Arab Saudi: Layanan kesehatan haji 2024 berjalan sukses
Rabu, 19 Juni 2024 8:33 Wib
Arab Saudi tidak izinkan jamaah haji ke Tanah Suci tanpa kartu Nusuk
Senin, 10 Juni 2024 14:37 Wib