Pemkab Morowali Utara layani 1.043 kelompok usaha lewat program BKK

id Wabubmorut, Djira, program BKK, bantuan usaha, kelompok usaha, usaha mikro, pemkabmorut, Delis, Morowali Utara, Sulteng

Pemkab Morowali Utara layani 1.043 kelompok usaha lewat program BKK

Wakil Bupati Morowali Utara Djira memberikan keterangan terkait program bantuan keuangan khusus (BKK) program prioritas Pemda Morut. ANTARA/HO- Humas Pemkab Morut

Morowali Utara, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah melayani 1.043 kelompok usaha di desa lewat program bantuan keuangan khusus (BKK) yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah setempat.
 
"Jumlah kelompok usaha itu terhitung sejak 2022 hingga 2023," kata Wakil Bupati Morowali Utara Djira di Kolonodale, Kamis.
 
Ia menjelaskan, program digulirkan pada 2022 dengan plafon anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Morowali Utara senilai Rp300 juta setiap desa, dengan rincian Rp100 juta untuk kelompok usaha pemuda, Rp100 juta untuk kelompok usaha perempuan dan Rp100 juta untuk kelompok usaha tani/nelayan.
 
Program ini dicetuskan untuk membantu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa, termasuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga terlepas dari kemiskinan.
 
"Dari total 1.043 kelompok usaha terlayani program BKK, terdapat 678 kelompok aktif dan berkembang, kemudian 365 kelompok membutuhkan pembinaan," ujarnya.
 
Guna optimalisasi pelaksanaan BKK, ia minta tim yang telah dibentuk terkait program program tersebut mengevaluasi secara tuntas dan merumuskan masalah yang dihadapi masyarakat, supaya pemberian bantuan modal untuk kelompok usaha benar-benar mencapai sasaran.
 
Ia memaparkan pada 2024 terdapat 515 proposal diajukan masyarakat dari 97 desa dengan total nilai sebesar Rp29 miliar. Proposal tersebut terlebih dahulu diverifikasi oleh tim khusus program BBK.
 
Menurut dia, verifikasi kelompok usaha sangat penting, meski begitu jangan sampai verifikasi tersebut justru mempersulit kelompok
 
"Kalau ada proposal yang diajukan kelompok usaha tidak lolos, segera dikembalikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk diteliti dan dicari solusinya. Tim verifikasi harus bergerak cepat supaya masyarakat merasa benar-benar dibantu," ucap Djira.
 
Sekretaris Dinas PMD Morowali Utara Charles Natanael Toha mengatakan, bagi kelompok usaha aktif dan berkembang dapat mengajukan kembali permohonan bantuan tahun ini, hal itu menjadi prioritas dalam pengembangan usaha termasuk dengan pemasaran hasil kegiatan usaha mereka.
 
"Dari hasil pemantauan dan evaluasi terdapat sejumlah kelompok penerima bantuan tahun 2022 dan 2023 yang usahanya berkembang, serta memperoleh penghasilan dari bantuan dana BKK," kata dia.