AHY atasi masalah tanah IKN tanpa rugikan warga dan hambat pembangunan

id IKN,Menteri ATR, BPN,pertanahan

AHY atasi masalah tanah IKN tanpa rugikan warga dan hambat pembangunan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memastikan bahwa penanganan masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dilakukan tanpa merugikan masyarakat dan tidak akan menghambat pembangunan.

"Artinya kita berharap bahwa (penanganan) permasalahan tanah, termasuk dengan masyarakat ini, bisa diselesaikan dengan baik karena memang kita tidak ingin pembangunan (IKN) itu terhambat," kata AHY, sapaan akrab Menteri ATR, di Jakarta, Senin (5/8).

Dia menyampaikan bahwa hal itu juga menjadi penekanan dari Presiden Joko Widodo bahwa dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di IKN dilakukan dengan pendekatan yang baik sehingga tidak ada yang menjadi korban.

"Ini pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, menangani masyarakat juga harus pas, tidak boleh kemudian ada yang tersakiti," ujarnya.

Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN, namun tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal itu.

AHY hanya menegaskan bahwa hal itu akan ditangani secara baik tanpa ada pihak yang dirugikan.

"Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya," ucapnya.

Dia juga mengatakan setiap hari terus memantau perkembangan masalah pertanahan di IKN.

AHY juga terus mendapat laporan mengenai hal itu melalui Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni.

"Kebetulan Wamen ATR/BPN juga ditunjuk sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN sehingga secara day to day bisa mengikuti perkembangan di lapangan dan juga melaporkan kepada kami dalam urusan pertanahan," jelasnya.

Selain itu, Menteri ATR juga menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin.

Dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga terdampak pembangunan IKN.

"Kami mencari titik temunya dalam skema misalnya penggantian rugi, termasuk juga penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Ini yang terus kami lakukan. Kami berharap pembangunan IKN juga bisa terus dijalankan dengan baik," kata Menteri ATR.