Bawaslu Sigi ajak semua pihak kolaborasi sukseskan Pilkada 2024
Sigi, Sulteng (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengajak semua pihak dan masyarakat berkolaborasi dan bertanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 khususnya selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Hairil di Kalukubula, Selasa, mengatakan penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati yaitu Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum siap dalam menghadapi kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi.
"Tentunya ini untuk menyikapi kondisi saat ini yang mana sudah mendekati masa kampanye yaitu tanggal 25 September 2024 serta pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah ditetapkan serta nomor urutnya," kata Hairil.
Ia mengemukakan pihaknya belum menerima regulasi tentang pelaksanaan kampanye dari KPU Kabupaten Sigi.
"Ada beberapa regulasi yang kita tunggu terkait persoalan pelaksanaan kampanye yaitu keputusan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Sigi berkaitan dengan zonasi, jumlah Alat Peraga Kampanye/Bahan Kampanye (APK/BK) yang difasilitasi KPU maupun masing-masing paslon," ucapnya.
Menurutnya agar tidak ada saling menyalahkan ketika terjadi sebuah masalah selama proses Pilkada 2024.
"Tentunya kita tidak perlu saling menyalahkan karena potensi masalah itu jelas sehingga setiap ada masalah sudah harus ada solusinya, serta Tanggung jawab untuk membersihkan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi adalah pihak penyelenggara, paslon dan masyarakat," sebutnya.
Kata dia, Bawaslu Sigi, menjelaskan agar masing-masing paslon bisa membersihkan APK/BK setelah selesai digunakan khususnya saat memasuki masa tenang.
"Nanti semua APK menjelang minggu tenang itu, tim paslon punya kewajiban untuk membersihkan itu maka saran saya adalah semua terlibat dan masyarakat, sehingga pada titik tertentu yang kita tidak bisa jangkau maka bisa masyarakat yang membantu membersihkan APK tersebut," ujarnya.
Ia menuturkan memiliki strategi untuk pengawasan di daerah-daerah terpencil dalam pengawasan selama masa Pilkada serentak tahun 2024.
"Intinya tanpa diminta pasti Bawaslu Sigi turun lapangan karena ini menjadi kewajiban kami melakukan pengawasan selama tahapan kampanye," jelasnya.
Hairil memastikan semua paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi menjadi objek pengawasan saat masa kampanye mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
"Personel kami memang terbatas tapi Bawaslu Sigi mengupayakan dan membuat strategi agar semuanya di 15 kecamatan di Kabupaten Sigi semua dapat kami lakukan proses pengawasan," tuturnya.
Diketahui berdasarkan hasil pengundian KPU Kabupaten Sigi nomor urut satu (1) diperoleh pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, nomor urut dua (2) disematkan kepada pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga.
Selanjutnya untuk nomor urut tiga (3) diperoleh pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, serta nomor urut empat (4) untuk pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.