Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan untuk memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual (KI) guna mempermudah akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"UKM memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, namun masih banyak yang belum memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Senin.
Oleh karena itu, kata dia, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya mengintensifkan program edukasi untuk mempermudah proses pendaftaran KI di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UKM untuk meningkatkan perlindungan KI di daerah ini.
Kanwil Kemenkum Sulteng, kata dia, juga memiliki strategi untuk meningkatkan akses layanan KI, salah satunya dengan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, akademisi, serta komunitas bisnis.
"Kami optimis bahwa perluasan jangkauan layanan KI di Sulawesi Tengah akan memberikan manfaat besar bagi pelaku UKM. Perlindungan KI, baik itu merek, hak cipta, maupun paten adalah elemen kunci dalam mendorong daya saing dan keberlanjutan usaha kecil dan menengah di daerah," ujar Renaldy.
Menurut dia, Kanwil Kemenkum Sulteng juga memperluas layanan Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual, serta menghadirkan program jemput bola guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama di daerah terpencil.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian permohonan KI, dengan target pendaftaran merek UKM dapat selesai dalam waktu tiga bulan dan desain industri dalam empat bulan dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan.
Ia mengatakan dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pelaku UKM yang mendapatkan manfaat dari perlindungan KI, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Sulawesi Tengah.