Palu (ANTARA) - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri berupaya memperkuat peran Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber pada era digital saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabidgasopsnal Puslitbang Polri Kombes Pol. Saefuddin Mohamad di Palu, Senin, mengatakan penelitian yang dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu oleh Tim Puslitbang Polri ini memiliki sejumlah fokus utama.
"Penelitian ini bertujuan memetakan berbagai jenis kejahatan siber di era digital saat ini, seperti penipuan digital, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal," ujarnya.
Ia menjelaskan penelitian ini untuk mengevaluasi dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut.
Kemudian, kata dia, data yang dikumpulkan diharapkan menjadi dasar kebijakan pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Puslitbang Polri juga meninjau keberhasilan langkah-langkah yang telah dilakukan Polri dalam menangani kejahatan dimulai dari penegakan hukum hingga edukasi masyarakat.
Penelitian ini juga mencakup penguatan teknologi, strategi, dan kolaborasi Polri dengan pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil.
"Hal ini bertujuan untuk menyusun langkah preventif yang melibatkan literasi digital, pengawasan aktivitas media online, dan pengembangan sistem pemantauan kejahatan siber," ujarnya.
Ia mengatakan dengan kolaborasi berbagai pihak, Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital.
Pendekatan berbasis penelitian ini juga menjadi langkah strategis untuk merancang kebijakan dan langkah preventif yang lebih efektif di masa mendatang.
Ia mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama di era digital yang penuh tantangan.