Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menekankan inovasi dan koordinasi lintas daerah penting dalam pelayanan perizinan dan penanaman modal di Sulteng.
"Sulawesi Tengah adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki tingkat investasinya sangat tinggi. Ini sebuah anugerah dan juga hasil kerja keras seluruh pihak dalam memberikan pelayanan kepada para investor, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," Anwar Hafid saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tahun 2025 secara virtual di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan geliat investasi di Sulteng mulai tumbuh sejak 2013, terutama di sektor industri pengolahan nikel yang menjadikan Sulteng sebagai primadona dunia.
Realisasi investasi Sulteng pada tahun 2024 menembus Rp139,88 triliun yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulteng sebesar 9,08 persen dan masuk tiga besar nasional.
Pada tahun 2025 ini target realisasi investasi yang ditetapkan untuk Provinsi Sulteng senilai Rp162,57 triliun.
Untuk itu, Gubernur menekankan bahwa kunci utama untuk menarik investor adalah kepercayaan dan rasa aman, khususnya dalam hal pelayanan perizinan.
Anwar menegaskan bahwa kecepatan dan inovasi dalam pelayanan merupakan faktor kunci keberhasilan. Pada kesempatan itu, ia membandingkan sistem perizinan di negara Turki, yang kini telah memungkinkan proses pengurusan izin dilakukan sepenuhnya secara daring.
Menurut dia, inovasi digital seperti ini perlu diadopsi di Sulawesi Tengah agar para investor merasa nyaman dan proses perizinan menjadi lebih efisien.
Selain itu, lanjut dia, investasi bukan hanya dari luar negeri, melainkan juga banyak warga lokal yang kini memiliki kapasitas dan jaringan untuk menjadi investor.
Karena itu, ia berharap seluruh kepala dinas di bawah koordinasi Dinas PMPTSP Provinsi Sulteng bisa menciptakan sistem pelayanan yang adil dan mendorong partisipasi semua pihak.
Meski demikian, Anwar juga mengingatkan tentang pentingnya kehati-hatian, terlebih dalam potensi penyalahgunaan dan pemalsuan dokumen yang dapat menjerat petugas pelayanan perizinan dalam masalah hukum.
"Jadi kalau mau menerbitkan perizinan, tanya semua dulu. Hubungi kepala dinas dan konfirmasi terkait rekomendasi tersebut. Sekarang ini apapun bisa dipalsukan,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyarankan perlunya sistem aplikasi digital yang aman untuk mencegah pemalsuan dokumen dan menjamin integritas proses perizinan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia meminta agar setiap izin yang diterbitkan oleh Pemprov, wajib dikomunikasikan ke pemerintah kabupaten/kota terkait.
"Perbedaan kewenangan tidak boleh menghalangi sinergi antarlevel pemerintahan," ujarnya.