Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera memproses pembayaran honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 173 desa di daerah itu.
"Hari ini kami akan laporkan kembali semua tuntutan PPS ini ke KPU Sulteng agar proses pembayaran honorarium bisa dipercepat sehingga masalah ini bisa selesai," kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman saat menerima massa aksi PPS di Desa Maku, Senin.
Ia mengemukakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan rencana dari KPU Sulteng membayarkan honorarium PPS di 173 desa di Kabupaten Sigi sebesar Rp1,2 miliar.
"Soal jadwal pembayaran belum dipastikan kapan karena masih ada beberapa administrasi perlu diselesaikan, namun kami pastikan anggaran itu sudah ada di KPU Provinsi Sulawesi Tengah," ucapnya.
Ia menuturkan KPU Sigi sudah melakukan audiensi dengan Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membantu dalam pembayaran honorarium PPS pada 173 desa dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Semua upaya kami sudah lakukan termasuk bertemu dengan bapak gubernur dan KPU Sulteng, hasilnya komisi pemilihan umum provinsi akan membantu pembayaran honorarium PPS di 173 desa se-Kabupaten Sigi itu," sebutnya.
Menurut dia, uang pembayaran honorarium itu merupakan dari sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 tingkat provinsi Sulawesi Tengah.
"Insya Allah akan ada titik temu kesepakatan dan penyelesaian terhadap pembayaran honorarium PPS di 173 desa," katanya.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi itu Faturahman memberikan waktu kepada KPU Sigi untuk segera membayarkan honorarium PPS di 173 desa.
"Kalau honorarium kami belum dibayarkan maka minggu depan kita akan segel Kantor KPU Sigi," ucap Fatur.
Kata dia, honorarium ratusan anggota PPS di 173 desa di Kabupaten Sigi mencapai Rp1,2 miliar untuk bulan Januari 2025 hingga kini belum dibayarkan.
Diketahui dana hibah untuk KPU Sigi pada Pilkada 2024 sebanyak Rp30 miliar dan Bawaslu Sigi sebanyak Rp10 miliar.