Sigi, Sulteng (ANTARA) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
"Penyuluhan hukum difokuskan pada aspek hukum bullying atau perundungan dan mitigasi pencegahan kekerasan terhadap anak," kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Datokarama Palu Sahran Raden di Sigi, Rabu.
Dalam paparan menterinya ia mengemukakan tindak pidana perundungan dikenal sebagai tindakan kekerasan verbal, yang biasanya terjadi pada anak di sekolah.
"Perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang/sekelompok orang yang memiliki kekuasaan, terhadap orang lain atau kelompok lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti," ujarnya.
Sahran yang juga Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama mengemukakan perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fisik (penganiayaan fisik), verbal (penghinaan, ejekan), dan sosial (pengucilan dan menyebarkan rumor).
"Tujuan dari perilaku bullying biasanya untuk memberi rasa dominasi, mengintimidasi, atau merendahkan korban," ujarnya.
Perundungan yang terjadi di tingkat pelajar, kata dia, berkorelasi dengan kekerasan terhadap anak.
Kekerasan anak merupakan tindakan yang dapat menyebabkan penderitaan fisik, emosional, atau psikologis kepada anak, termasuk eksploitasi seksual dan pengabaian yang serius terhadap kebutuhan dasar anak.
"Kekerasan terhadap anak dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di rumah, sekolah, maupun dalam masyarakat," ucap Sahran.
Pada kesempatan itu ia menawarkan pembentukan satuan tugas (satgas) tindak kekerasan anak di masyarakat dan sekolah, melalui kegiatan sosialisasi dan literasi anti perundungan yang masif, kemudian penyelesaian melalui restorasi justice pada pihak kepolisan, serta penyelesaian kasus melalui lembaga adat di desa.
"Solusi ini sebagai tawaran atas adanya tindak pidana bullying dan kekerasan terhadap anak setiap tahun terjadi dinamika, kadang naik dan turun," sebutnya.
Peserta penyuluhan hukum terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, para remaja dan pelajar di Kabupaten Sigi.