Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah menginstruksikan kepada semua camat, lurah dan kepala desa agar dapat berperan aktif memberikan informasi, membina dan menjadi bagian dari sistem pelindungan pekerja migran di masing-masing wilayahnya.
"Tentunya pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah menyiapkan upaya dalam menyiapkan generasi muda dan masyarakat Donggala yang siap kerja, memiliki keterampilan dan mampu bersaing secara global," kata Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan di Banawa, Kamis.
Ia mengemukakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menyerap program-program yang mampu membuka lapangan kerja baru.
"Kemitraan ini penting dilakukan dengan lembaga-lembaga resmi sehingga ke depan proses penempatan pekerja migran dapat dikelola secara legal dan transparan," ucapnya.
Menurut dia, selama ini masyarakat Donggala masih ada yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) namun tidak secara prosedural.
"Ke depan semua masyarakat Donggala yang ingin bekerja di luar negeri harus terdaftar di Disnakertrans setempat sehingga saat bekerja memiliki izin dan legal," sebutnya.
Ia menyebutkan saat ini jumlah pengangguran di Kabupaten Donggala cukup tinggi sehingga menjadi urutan ke-12 daerah termiskin di Sulawesi Tengah.
"Ini tentunya berkorelasi dengan banyaknya pengangguran di Kabupaten Donggala sehingga perlu kebijakan dan upaya serta terobosan dalam mengatasi pengangguran tersebut," katanya.
Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah mencatat bahwa jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sulteng yang terdaftar mencapai 1.040 orang.