Rutan Donggala: lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba

id Kabupaten Donggala ,Rutan Donggala ,Sulawesi Tengah ,Peredaran narkoba ,Rumah Tahanan

Rutan Donggala: lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba

Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Donggala Antonius Andry. (ANTARA/Moh Salam)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala mengklaim dan memastikan lingkungan pemasyarakatan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Donggala Antonius Andry mengatakan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta komitmen penuh untuk menjaga Rutan Donggala dari pengaruh negatif narkoba dan telepon genggam ilegal.

"Tentunya kami tidak akan mentolerir jika terjadi peredaran narkoba dan telepon genggam di wilayah Rutan Donggala, " kata Antonius di Banawa, Jumat.

Ia menuturkan pihaknya tidak ragu menindak tegas apabila terjadi pelanggaran di dalam rutan.

"Ke depan pengawasan di rutan ini akan terus kami tingkatkan sehingga tidak ada lagi narkoba maupun telepon genggam yang masuk dalam lingkungan pemasyarakatan ini," ucapnya.

Ia mengemukakan ke depan pihaknya melakukan penjagaan ketat di pintu masuk sehingga mencegah beredarnya narkoba dan telepon genggam di dalam rutan.

"Fokus kami bagaimana mencegah barang-barang itu tidak masuk ke rutan, kalau masih ada pemusnahan artinya masih ada kelemahan dari sisi penjagaan rutan," sebutnya.

Antonius berharap agar semua petugas rutan senantiasa menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Kami pasti lebih rutin melakukan penggeledahan dan inspeksi mendadak guna memastikan tidak ada telepon genggam, narkoba, ataupun pungutan liar yang masuk ke dalam Rutan Donggala," katanya.

Menurut dia, upaya itu mampu menciptakan kondisi Rutan yang kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.