Sigi (ANTARA) - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu mendesak pimpinan daerah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah untuk memberikan teguran tegas kepada kepala Dinas Pendidikan Sigi Anwar yang diduga melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis di daerah itu.
Sebagai organisasi profesi yang menaungi pewarta foto, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menegur secara resmi oknum pejabat tersebut, dan melakukan pembinaan internal agar kasus serupa tidak terulang," kata Ketua PFI Kota Palu Moh Rifki saat ditemui di Kota Palu, Selasa.
Ia menuturkan pihaknya prihatin dan keberatan mendalam atas pernyataan tidak pantas yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, yang kerja jurnalistik "abal-abal" hanya karena dilakukan menggunakan perangkat kamera ponsel.
"Tentunya pernyataan itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis, khususnya mereka yang bekerja di lapangan dengan mengedepankan kecepatan, akurasi, dan integritas terlepas dari jenis perangkat yang digunakan," ucapnya.
Ia mengemukakan saat ini dalam praktik jurnalistik modern, penggunaan perangkat seperti handphone sudah menjadi bagian sah dari kerja jurnalistik, selama informasi dan dokumentasi yang dihasilkan memenuhi standar etika, fakta, dan akurasi.
"Jadi alat bukan tolak ukur profesionalitas karena profesionalisme jurnalis diukur dari etika, integritas, keakuratan informasi, serta tanggung jawab terhadap publik," sebutnya.
Menurut dia, Pernyataan pejabat publik demikian melukai martabat jurnalis, dan berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap perlakuan jurnalis di lapangan.
"PFI menyerukan agar seluruh pejabat publik di berbagai tingkatan lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan serta menghargai kerja-kerja jurnalistik yang menjadi bagian dari pilar demokrasi," ujarnya.
